Tuesday 20 March 2012

REWARD,PUNISHMENT, DAN REINFORMENT NILAI AGAMA



KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’alaikum Wr.Wb.

       
        Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat illahi rabbi yang mana berkat rahmat dan hidayahnya penyusun dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang diajukan pada mata kuliah “Psikologi Belajar Agama”.Shalawat beserta salam marilah kita curahkan selalu kepada baginda alam yakni nabi Muhammad  saw.

            Makalah ini adalah sebuah karya yang kami susun berkat kerja sama dan bantuan dari pihak-pihak yang terkait.Maka dari itu kami mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang ikut berperan aktif dalamm terwujudnya makalah ini.Terutama  pada orang tua yang telah memberikan dukungan baik moril maupum materil serta sahabat-sahabat kami yang senantiasa memberikan motivasi.

            Makalah yang kami susun ini bukanlah sesuatu yang sempurna, akan tetapi makalah ini terlahir dari kerja keras kami.Dalam penyusunan makalah ini tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang harus di perbaharui maka dari itu, kami mengharapkan  kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran supaya dalam pembuatan makalah yang selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi.Terimakasih.

Billahitaufiq wal hidayah
Wassalammu’alaikum Wr.Wb.






BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Ayat Al-Quran banyak membahas tentang penerapan penghargaan dan ganjaran atau hukuman, sanksi atau ancaman sebagai metode dakwah, dalam rangka memotivasi umat manusia untuk beramal shalih, dan mencegahnya dari perbuatan yang jahat dan buruk.
Ayat-ayat yang berkenan dengan pemberian ganjaran atau pahala bagi yang beramal shalih (berbuat baik), di antaranya (QS. An-Nisa [4] : 124) dikatakan “Orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, akan Kami masukkan ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal selama-lamanya di dalamnya. Janji Allah adalah benar, dan siapa yang paling benar perkataannya daripada Allah”.
Adapun ayat yang berkenaan dengan pemberian hukuman terhadap orang-orang yang berbuat kejahatan atau keburukan, diantaranya tercantum dalam QS. Al-Baqarah [2] : 126 “(Ingatkah) ketika Ibrahim berdoa: Ya Allah, Tuhanku jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan curahkanlah rizki berupa buah-buahan kepada penduduknya yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Allah berfirman “Kepada orang kafir pun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa dia menjalani siksa api neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali”.

B. Rumusan Masalah
1.        Bagaimana penerapan reward dalam proses belajar agama ?
2.        Bagaimana penerapan punishment dalam proses belajar agama ?
3.        Bagaimana tehnik-tehnik pemberian penghargaan ?
A.    Tujuan Pembuatan Makalah
  1. Untuk mengetahui penerapan reward dalam proses belajar agama.
  2. untuk mengetahui penerapan Punishment dalam proses belajar agama
  3. Untuk mengetahui tehnik-tehnik pemberian penghargaan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Reinforcement
Reinforcement (peneguhan atau penguatan) diartikan sebagai konsekuensi atau dampak tingkah laku yang memperkuat tingkah laku tertentu (Skinner, ahli psikologi belajar behavioristik). Reinforcement kemudian diklasifikasikan ke dalam dua macam, yaitu:
1.      Peneguhan Positif yaitu rangsangan yang memperkuat atau mendorong respon (tingkah laku tertentu). Bentuknya adalah reward (ganjaran, hadiah, atau imbalan), atau secara nonverbal (isyarat, senyuman, hadiah benda, dll).
2.      Peneguhan Negaif yaitu rangsangan yang mendorong seseorang untuk menghindari respon tertentu yang konsekuensi atau dampaknya tidak memuaskan (menyakitkan atau tidak menyenangkan). Peneguhan negative bentuknya berupa hukuman atau pengalaman yang tidak menyenangkan. Bentuk hukuman yang diberikan guru merupakan peneguhan negative, agar mendorong anak untuk tidak mengulang kembali kesalahannya.

B.     Reward dan Punisment dalam Proses Belajar
1. Reward (Penghargaan)
Penganut teori behavioristik mengatakan bahwa reward adalah pendorong utama dalam proses belajar. Adapun dampak positif reward bagi anak antara lain:
1.      Menimbulkan respon positif,
2.      Menciptakan kebiasaan yang relatif kokoh di dalam dirinya,
3.      Menimbulkan perasaan senang dalam melakukan suatu pekerjaan jika mendapatkan imbalan,
4.      Menimbulkan antusiasme dalam bentuk semangat untuk terus melakukan pekerjaan, dan
5.      Meningkatkan rasa percaya diri.



Pendapat para ahli tentang pemberian reinforcement:
1.      Walberg (Ornstein Allan C., 1990: 13)
Mengatakan bahwa pemberian reinforcement dalam bentuk penghargaan (reward) terhadap perilaku, atau unjuk belajar siswa yang baik merupakan faktor yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap prestasi belajar siswa.
2.      Utami Munandar (1999: 163)
Mengatakan bahwa pemberian hadiah untuk pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik, tidak harus berupa materi. Justru yang terbaik adalah berupa senyuman atau anggukan, kata penghargaan, kesempatan menampilkan dan mempresentasikan pekerjaan sendiri.
            Dalam memberikan reward kepada anak, para ahli mengingatkan agar dilakukan tidak secara berlebihan. Jika berlebihan akan berdampak tidak baik, antara lain:
1.      Anak merasa bahwa tidak ada lagi korelasi (hubungan) antara keberhasilan atau kesuksesan dengan imbalan yang akan diraihnya,
2.      Anak tidak mampu memahami bahwa keberhasilannya dalam belajar merupakan kewajiban fundamental, dan
3.      Anak tidak dapat memahami bahwa fungsi yang harus dilakukannya adalah sebagai pelajar yang tekun.
2. Punisment
Pemberian hukuman atau sanksi kepada anak bertujuan untuk mencegah tingkah laku atau kebiasaan yang tidak diharapkan atau yang bertentangan dengan norma, sehingga anak akan berhati-hati dalam melakukan sesuatu.
Hukuman merupakan teknik untuk meluruskan tingkah laku anak. Pemberian hukuman kepada anak hendaknya didasari perasaan cinta kepadanya, bukan atas dasar rasa benci atau dendam. Hindarkan hukuman yang bersifat fisik, seperti: memukul, menjewer, atau menendang, maupun bersifat psikologis seperti: melecehkan dan mencemoohkan. Terkait dengan cara pemberian hukuman, hindarkan memberikan hukuman kepada anak dihadapan teman-temannya, karena dapat merusak harga dirinya (selfesteem).
Baiknya dijelaskan kepada anak tentang kekeliruan atau kesalahannya dan alasan mengapa tingkah laku atau kebiasaan tersebut harus dihentikan. Alasan yang dikemukakan harus bersifat rasional dan objektif, jangan bersifat subjektif dan alasan-alasan yang tidak masuk akal.
Dalam proses pembelajaran, hukuman yang diterapkan sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan dikurangi seminimal mungkin. Karena apabila kurang hati-hati dan seringnya memberikan hukuman, dapat berdampak negatif bagi perkembangan pribadi anak.
Ahmad Ali Budaiwi (terjemahan M. Syihabuddin, 2002: 44) mengemukakan berdasarkan hasil penelitiannya, “bahwa orang yang cenderung memberikan sanksi tidak dapat meluruskan tingkah laku dan membuahkan hasil. Bahkan sanksi jenis fisik dapat menimbulkan jiwa permusuhan pada diri anak terhadap pihak pemberi hukuman, dan juga dapat menumbuhkan perasaan gagal dalam diri anak”.
Abdullah Nashih Ulwan (terjemahan Jamaluddin Miri, 1995: 166-170), terkait penerapan hukuman, juga mengemukakan beberapa petunjuk Rasulullah SAW tentang metode dan tata cara yang baik bagi para pendidik untuk memperbaiki penyimpangan perilaku anak, meluruskan kebengkokannya, serta membentuk moral dan spiritualnya, yaitu:
1.      Menunjukkan kesalahan dengan pengarahan.
Dalam hadist Bukhori dan Muslim dari Umar bin Abi Salamah ra, ia berkata: “Ketika aku kecil berada dalam asuhan Rasulullah SAW. Pada suatu ketika tanganku bergerak ke sana kemari di atas meja berisi makanan, berkatalah Rasul SAW “Wahai anak, sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang dekat denganmu”.
2.      Menunjukkan kesalahan dengan memberikan isyarat.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, dia berkata: “Fahal pernah mengikuti Rasulullah SAW. Pada suatu hari datanglah seorang wanita dari Khuts’um yang membuat Fadhal memandangnya dan wanita itu pun memandangnya pula, maka Rasulullah SAW memalingkan muka Fadhal ke arah yang lain…”.
3.      Menunjukkan kesalahan dengan kecaman.
Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Dzar ra, ia berkata: “Saya mencaci seorang laki-laki dengan menjelekkan ibunya (dengan berkata: “Hai anak wanita hitam!”), maka Rasulullah SAW berkata: “Wahai Abu Dzar kamu telah mencacinya dengan menjelekkan ibunya, sesungguhnya kamu orang yang masih berperilaku jahiliyah…”
4.      Menunjukkan kesalahan dengan memutuskan hubungan (memboikotnya).
Diriwayatkan bahwa salah seorang saudara Ibnu Mughaffal melempar dengan telunjuk dan ibu jari, maka Rasulullah SAW melarangnya dan berkata: “Sesungguhnya Rasul SAW melarang melempar dengan telunjuk dan ibu jari, karena sesungguhnya lemparan itu tidak akan mengenai binatang buruan. Kemudian ia mengulangi dan berkata: “Bukankah aku sudah memberitahu kamu bahwa Rasul SAW melarangnya, kemudian kamu kembali mengulanginya? Sama sekali aku tidak akan berbicara lagi denganmu”.
5.      Menunjukkan kesalahan dengan pukulan.
Imam Abu Daud dan Hakim meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Rasul SAW bersabda: “Murǔ aulădakum bishshalăt wahum abnău ‘asyrin, wafarriqǔ bainahum filmadhaji’i. (Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat sejak mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka jika melalaikannya, ketika mereka berusia 10 tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka).
Hukuman dengan pukulan ini merupakan alternative terakhir, apabila hukuman-hukuman lainnya tidak mempan. Apabila terpaksa menggunakannya, jangan melakukan pada saat sedang marah, dan jangan memukulnya di bagian wajah (walătadhribil wajha).
Cara memukulnya pun tidak seperti pukulan orang yang berkelahi, tetapi dengan pukulan ringan, dan yang dipukul sebaiknya bagian kaki (betisnya).

C. Pendapat Ulama tentang Ganjaran dan Hukuman
1.      Pendapat al-Qabasi
Al-Qabasi berpesan agar guru menyayangi para pelajar, bersikap lemah lembut, memberikan nasihat, dan berperan sebagai pengganti orang tua anak. Dengan demikian ganjaran menurut al-Qabasi bentuknya lebih bersifat psikologis yang tercermin dalam sikap dan perlakuan guru terhadap siswa.
Pendapat al-Qabasi didasarkan kepada hadist-hadist berikut:
a.       Diriwayatkan oleh Aisyah ra bahwasanya Rasul berkata: “Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan menyangkut suatu urusan umatku, lalu dia menyayangi mereka dalam urusan itu, maka sayangilah dia”.
b.      Rasul bersabda: “Allah menyukai kasih sayang dalam segala urusan. Allah hanya menyayangi hamba-Nya yang penyayang”.
Al-Qabasi mengakui adanya hukuman dengan pukulan. Namun dia menetapkan beberapa syarat supaya pukulan itu tidak melenceng dari tujuan preventif dan perbaikan ke penindasan dan balas dendam.
2.      Pendapat al-Ghazali
Al-Ghazali berpendapat bahwa apabila anak memperlihatkan suatu kemajuan, akhlak terpuji, atau perbuatan yang baik, seyogianya guru memuji hasil upaya muridnya, berterima kasih kepadanya, dan mendukungnya di hadapan teman-temannya, guna menaikkan harga dirinya dan menjadikannya sebagai model atau teladan yang harus diikuti.
Pemberian hukuman kepada murid menurut al-Ghazali harus bertujuan kemaslahatan, bukan untuk menghancurkan perasaan pelajar, menyepelekan atau menghina dirinya. Teguran, celaan atau pengungkitan kesalahan yang dilakukan anak (pelajar) secara terus menerus dapat membuatnya menjadi pembangkang, bersikap acuh tak acuh, dan cenderung mengulangi kesalahannya.
3.      Pendapat Ibnu Jama’ah
Menurut Ibnu Jama’ah, imbalan atau pujian lebih kuat dan berpengaruh terhdap pendidikan anak dari pada pemberian sanksi atau hukuman. Sanjungan atau pujian guru dapat mendorong siswa untuk meraih keberhasilan dan prestasi yang lebih baik dan memotivasinya untuk berupaya serta berkompetisi secara sehat di antara sesama siswa.
4.      Pendapat Ibnu Khaldun
Ibnu Lhaldun mengemukakan, bahwa barangsiapa yang mendidik dengan kekeraan dan paksaan, maka siswa akan melakukan suatu perbuatan dengan terpaksa pula, menimbulkan ketidakgairahan jiwa, lenyapnya aktifitas, mendorong siswa untuk malas, berdusta, dan berkata buruk. Siswa akan menampilkan perbuatan yang berlainan dengan kata hatinya, karena takut akan kekerasan.


D. Teknik-Teknik Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan kepada siswa dapat dilakukan melalui dua teknik, yaitu verbal dan no-verbal (Raka Joni T. & Wardani I.G.A.K. (Ed.), 1984).
1.      Teknik Verbal
Teknik verbal yaitu pemberian penghargaan berupa motivasi, pujian, dukungan, dorongan, atau pengakuan. Bentuk-bentuknya sebagai berikut:
a.       Kata-kata, misal: bagus, benar, betul, tepat, ya, baik, dan sebagainya.
b.      Kalimat, misal: Prestasimu baik sekali..!, Penjelasanmu sangat baik..!, dan sebagainya.
2.      Teknik Non-Verbal
Teknik non-verbal yaitu pemberian penghargaan melalui:
a.       Gestur Tubuh
Yaitu mimik dan gerakan tubuh, seperti senyuman, anggukan, acungan jempol, dan tepukan tangan.
b.      Cara mendekati (Proximity)
Yaitu guru mendekati siswa untuk menunjukkan perhatian atau kesenangannya terhadap pekerjaan atau penampilan siswa.
c.       Sentuhan (contact)
Misalnya dengan menepuk-nepuk bahu, menjabat tangan, dan mengelus kepala. Dalam menerapkan penghargaan dengan sentuhan ini perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu: usia anak, budaya, dan norma agama. Seperti guru pria kurang baik menepuk-nepuk bahu atau mengusap kepala siswa wanita (terutama di jenjang SLTP atau SLTA apalagi bila sudah mahasiswa), begitu pula sebaliknya.
d.      Kegiatan yang Menyenangkan
Yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan suatu kegiatan yang disenanginya sebagai penghargaan atas prestasi atau unjuk belajarnya yang baik. Seperti guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjadi pemimpin paduan suara (nasyid) sebagai penghargaan atas prestasinya dalam bidang musik.
e.       Simbol atau Benda
Misalnya komentar tertulis secara positif pada buku siswa, piagam perhargaan, dan hadiah (alat-alat tulis, makanan, buku, uang, dsb).
f.       Penghargaan Tak Penuh
Yaitu diberikan kepada siswa yang memberikan jawaban kurang sempurna atau hanya sebagian yang benar. Dalam hal ini guru sebaiknya mengatakan: “Ya, jawabanmu sudah baik, tetapi masih perlu disempurnakan lagi”.




































                                                                                                                 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Setelah pembahasan tentang Penerapan Reinforcement (reward dan punishment) dalam proses belajar agama dapat disimpulkan yaitu:
  1. Penerapan reward atau penghargaan diberikan kepada anak yang memiliki prestasi yang baik dan jangan diberikan secara berlebihan.
  2. Penerapan punishment (hukuman) diberikan dengan metode yang lemah lembut, menjaga tabiat anak yang salah dan dilakukan secara bertahap juga menggunakan tata cara pemberian hukuman sesuai dengan yang digunakan Rasulullah saw.
  3. Tehnik-tehnik penghargaan ada yang dilakukakan dengan verbal dan juga non verbal.

B.     Saran-saran
Dalam pemberian reinforcement dalam proses belajar agama baik dilingkungan keluarga maupun sekolah seharusnya pendidik memperhatikan metode dan tata cara pemberian reinforcement sehingga pendidikan yang diberikan kepada anak sesuai dengan tujuan yang diharapkan.











DAFTAR PUSTAKA

1. John M. Echols, Hasan Shadly, Kamus Inggris Indonesia, (Cet. XXIII; Jakarta : PT. Gramedia
    Jakarta, 1996), h. 475.
2. Syamsu Yusuf, Psikologi Belajar, (Cet. I; Bandung : Pustaka Bani Quraisy, 2003), h. 78.
3. Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, (Cet. VI; Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,
   2001), h. 109.

4. Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Cet. III; Bandung:  PT. Remaja
    Rosda Karya, 2000), h. 186.
5. Alisuf Sabri, Ilmu Pendidikan, (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 1991), h. 45


No comments:

Post a Comment