Saturday 17 March 2012

Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran

Ruang lingkup (scope) evaluasi pendidikan, dapat dilihat dari ruang lingkup proses pendidikan sebagai suatu sistem dalam kehiatan proses belajar mengajar. Terkait itu, Abas Sudjono menyatakan bahwa ruang lingkup evaluasi pendidikan, dapat dilihat dari ruang lingkup program pembelajaran, kegiatan/proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.1
Evaluasi Program Pembelajaran
Program pembelajaran meliputi; program tahunan yang merupakan program umum setiap mata pelajaran; prgoram semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilakasanakan dan dicapai dalam semester tersebut; program modul yang biasa disebut dengan program pokok bahasan; program mingguan dan harian yang merupakan penjabaran dari program semester dan program modul.2
Dalam mengevaluasi program pembelajaran, ada tiga hal yang sangat penting untuk dijadikan obyek evaluasi, yakni evaluasi terhadap tujuan pengajaran; evaluasi terhadap isi program pengajaran; dan evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
Evaluasi Kegiatan/Proses Pembelajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup mencakup : (a) kesesuaian antara proses belajar mengajar yang ber-langsung dengan GBPP; (b) kesiapan guru dalam melaksanakan progam pengajaran; (c) kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran; (d) minat atau perhatian siswa dalam mengikuti pelajaran; (e) keaktifan siswa atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung; (f) peranan peranan bimbingan penyuluhan terhadap siswa yang memer-lukannya; (g) komunikasi dua arah antara guru dan siswa selama proses pembelajaran berlangsung; (h) pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa; (i) pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas; dan (j) upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.3
Evaluasi Hasil Pembelajaran
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup : (a) evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas; (b) evaluasi mengenai tingkat pencapaian siswa terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran itu sendiri.4
Dari ketiga ruang lingkup (scope) evaluasi pendidikan yang telah diuraikan, maka dipahami bahwa evaluasi pendidikan bukan hanya sekedar kumpulan teknik-teknik yang diperlukan oleh guru dalam mengukur hasil belajar siswa, melainkan merupakan suatu proses kontinyu yang mendasari seluruh proses pendidikan terutama dalam bentuk pengajaran yang baik.
Surga Makalah®
Kepustakaan:
[1] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan (Cet. IV; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003), h. 29
[2] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi (Cet. III; Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), h. 95
[3] Anas Sudijono, op. cit., h. 30
[4] Ibid.

No comments:

Post a Comment