Sunday 3 January 2016

MEMAHAMI (ADAB) BERPAKAIAN,BERHIAS,PERJALANAN,BERTAMU,DAN MENERIMA TAMU




A.  MEMAHAMI (ADAB) BERPAKAIAN,BERHIAS,PERJALANAN,BERTAMU,DAN MENERIMA TAMU
1.      Akhlak Berpakaian
    Pakaian (jawa : sandang) adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan seorang, guna melindungi tubuh dari semua kemungkinan yang merusak ataupun yang menimbulkan rasa sakit. Dalam Bahasa Arab pakaian disebut dengan kata "Libaasun-tsiyaabun". Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, pakaian diartikan sebagai "barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa baju, jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dan lain sebagainya.
        Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseoang dalam bebagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Tujuan bersifat khusus artinya pakaian yang dikenakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
      Tujuan bersifat umum lebih berorientasi pada keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama. Menurut kepatutan adat berarti sesuai mode ataupun batasan ukuran untuk mengenakan pakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat yang berlaku. Sedangkan menurut ketentuan agama lebih mengarah pada keperluan menutup aurat sesuai ketentuan hukum syari'at dengan tujuan untuk berribadah dan mencari ridho Allah. (Roli A.Rahman, dan M, Khamzah, 2008 : 30).
Bentuk Akhlak Berpakaian
        Dalam pandangan Islam pakaian dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk yaitu : pertama, pakaian untuk menutupi auot tubuh sebagai realisasi dai perintah Allah bagi wanita seluruh tubuhnya kecuali tangan dan wajah, dan bagi pria menutup di bawah lutut dan di atas pusar. Standar pakaian seperti ini dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan berpakaian bersahaja sopan dan santun serta menghindarkan manusia dari gangguan dan eksploitasi aurat. Sedangkan yang kdua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkmbangan peradaban manusia.
       Berpakaian dalam pengertian untuk menutup aurat, dalam Syari'at Islam mempunyai ketentuan yang jelas, baik ukuran aurat yang harus ditutup atau pun jenis pakaian yang digunakan untuk menutupnya. Bepakaian yang menutup aurat juga menjadi bagian intgral dalam menjalankan ibadah, terutama ibadah shalat atau pun haji dan umrah. Karena itu setiap orang beriman baik pria atau pun wanita memiliki kewajiban untuk berpakaian yang menutup aurat.
Sedangkan pakaian yang berfungsi sebagai perhiasan yang menyatakan identitas diri, sesuai dengan adaptasi dan tradisi dalam berpakaian, merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga dan mengaktualisasikan dirinya menurut tuntutan perkembangan zaman. Nilai keindahan dan kekhasan berpakaian menjadi tuntutan yang terus dikembangkan seiring dengan perkembangan zaman. Dalam kaitannya dengan pakaian sebagai pehiasan, maka setiap manusia memiliki kebebasan untuk mengekspresikan keinginan mengembangkan bebagai mode pakaian menurut fungsi dan momentumnya namun dalam agama harus tetap pada nilai-nilai dan koridor yang telah digaiskan dalam Islam.
         Pakaian yang berfungsi menutup aurat pada wanita diknal dengan istilah jilbab, dalam bahasa sehari-hari jilbab mengangkut segala macam jenis selendang atau kerudung yang menutupi kepala (kecuali muka), leher, punggung dan dada wanita. Dengan pengertian seperti itu selendang yang masih mmperlihatkan sebagian rambut atau leher tidaklah dinamai jilbab.
Dalam kamus Bahasa Arab, Al-Mu'jam al-Wasith, jilbab di samping dipahami dalam arti di atas juga digunakan secara umum untuk segala jenis pakaian yang dalam (gamis, long dress, kebaya) dan pakaian wanita bagian luar yang menutupi semua tubuhnya seperti halnya mantel, jas panjang. Dengan pengertian seperti itu jilbab bisa diartikan dengan busana muslimah dalam hal ini secara khusus berarti selendang atau kerudung yang berfungsi menutupi aurat.
Karena itu hanya muka dan telapak tangan yang boleh diperlihatkan kepada umum. Selain itu haram diperrlihatkan kecuali kepada beberapa orang masuk kategori mahram atau maharim dan tentu saja kepada suaminya. Antara suami istri tidak ada batasan aurat sama sekali secara fiqih. Tetapi dengan maharim yang boleh terlihat hanyalah aurat kecil (leher ke atas, tangan dan lutut ke bawah). Busana muslimah haruslah memenuhi kriteria berikut ini :
1. Tidak jarang dan ketat
2. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
3. Tidak menyerupai busana khusus non-muslim
4. Pantas dan sederhana (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 30)
Nilai Positif Akhlak Berpakaian
    Setiap muslim diwajibkan untuk memakai pakaian, yang tidak hanya berfungsi sebagai menutup auat dan hiasan, akan tetapi harus dapat menjaga kesehatan lapisan terluar dari tubuh kita. Kulit befungsi sebagai pelindung dari krusakan-kerusakan fisik karena gesekan, penyinaran kuman-kuman, panas zat kimia dan lain-lain. Di daerah tropis dimana pancaran sinar ultra violet begitu kuat, maka pakaian ini menjadi sangat penting. Pancaran radiasi sinar ultra violet akan dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain.
       Dalam kaitannya dengan penggunaan bahan, hendaknya pakaian terbuat darri bahan yang dapat menyerap keringat seperti katun, karena memudahkan terjadinya penguapan keringat, dan untuk menjaga suhu kestabilan tubuh agar tetap normal. Pakaian harus bersih dan secara rutin dicuci setelah dipakai supaya terbebas dari kuman, bakteri ataupun semua unsur yang merugikan bagi kesehatan tubuh manusia.
        Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar berpakaian yang baik, indah dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Hal ini sesuai fiman Allah dalam Surat al-A'raf/7 : 31.
يَبَنِى أَدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوْا ج اِنَّهُ, لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya : "Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (Q.S Al-A'raf/7 : 31)
     Islam mengajak manusia untuk hidup secaa wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Ketentuan dan kriteria busana muslimah menurut Al-Qur'an dan Sunnah memang lebih ketat dibanding ketentuan berbusana untuk kaum pria. Hal-hal yang tidak diatur oleh Al-Qur'an dan Sunnah diserahkan kepada pilihan masing-masing, misalnya masalah warna dan mode. Keduanya menyangkut selera dan budaya, pilihan warna dan mode akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia. Karena itu apapun model busanya, maka haruslah dapat mengantarkan menjadi hamba Allah yang bertaqwa (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 32)

Membiasakan Akhlak Berpakaian
Merujuk pada realita di lapangan, manusia dalam berbagai tingkat statifikasi dan levelnya tetap akan mengenakan pakaian sebagai kebutuhan untuk melindungi diri ataupun memperelok diri. Jenis pakaian yang dikenakan setiap orang mencerminkan identitas seorang sesuai dengan tingkat peradaban yang berkembang. Karena itu pakaian yang dikenakan setiap orang pada zaman modern cukup beragam baik bahan ataupun modenya. Agama Islam memerintahkan pemeluknya agar berpakaian yang baik dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Terutama apabila kita akan melakukan ibadah shalat, maka seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih Islam mengajak manusia untuk hidup secara wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
          Islam telah menggariskan aturan-aturan yang jelas dalam berpakaian yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berbusana. Seorang muslim atau muslimah diwajibkan untuk memakai busana sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam aturan. Tidak dibenarkan seorang muslim atau muslimah memakai busana hanya berdasarkan kesenangan, mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan. Karena sesungguhnya hanya orang munafiq, yang suka meninggalkan ketentuan berpakaian yang sudah diatur agama yang diyakini kebenarannya, akibat mereka yang mengabaikan ketentuan akan mendapatkan azab di hadapan Allah kelak di akhirat. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah 2008 : 32)
2). AKHLAK BERHIAS
    
Pengetian Akhlak Berhias
          Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini (modern), berhias adalah kebutuhan dasar untuk memperindah penampilan diri, baik di lingkungan rumah ataupun di luar rumah. Berhias adalah bentuk ekspesi personal, yang menegaskan jati diri dan menajdi kebanggaan seseorang. Berhias dalam Bahasa Arab disebut dengan kata "Zayyana-yazayyini (QS. Al-Nisa') 'Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diarttikan : "Usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik"
Secara istilah berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris ataupun yang lain dan dapat memperindah diri bagi pemakainya, sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk suatu tujuan tertentu.
        Berdasarkan ilustrasi di atas, maka dapat dipahami pada pada hakekat berhias itu dapat dikategorikan akhlak terpuji, sebagai perbuatan yang dibolehkan bahkan dianjurkan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. (QS. Al-A'raf : 31).
Dalam sebuah Hadist Nabi saw bersabda :
إِنَّ اللهَ جَمِيْلٌ وَيُحِبُّ الْجَمَالِ (رواه مسلم)
Artinya : Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
Adapun tujuan berhias untuk memperindah diri sehingga lebih memantapkan pelakunya menjadi insane yang lebih baik (muttaqin). (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 33).
Bentuk Akhlak Berhias
      Berhias merupakan perbuatan yang diperintahkan ajaran Islam. Mengenakan pakaian merupakan salah satu bentuk berhias yang diperintahkan. Pakaian dalam Islam memiliki fungsi hiasan yaitu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak sekadar membutuhkan pakaian penutup aurat, tetapi juga busana yang memperelok pemakainya.
       Pada masyarakat yang sudah maju peradabannya, mode pakaian ataupun berdandan mmperoleh perhatian lebih besar. Jilbab, dalam konteks ini, menjalankan fungsinya sebagai hiasan bagi para muslimah. Mode jilbab dari waktu ke waktu terus mengalami perkembangan. Jilbab bukan hanya sebagai penutup aurat, namun juga memberikan keelokan dan keindahan bagi pemakainya untuk mempercantik dirinya.
        Berhias dalam ajaran Islam tidak sebatas pada penggunaan pakaian, tetapi mencakup keseluruhan piranti (alat) aksesoris yang lazim digunakan untuk mempercantik diri, mulai dari kalung, gelang, arloji, anting-anting, bross dan lainnya. Di samping itu dalam kehidupan modern, berhias juga mencakup penggunaan bahan ataupun alat tertentu untuk melengkapi dandanan dan penampilan mulai dari bedak, make-up, semir rambut, parfum, wewangian dan sejenisnya.
Agama Islam telah memberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan kaidah berhias yang meliputi :
1. Niat yang lurus, yaitu berhias hanya untuk beribadah, artinya segala bentuk kegiatan berhias diorientasikan sebagai bentuk nyata bersyukur atas nikmat dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
2. Dalam berhias tidak dibenarkan menggunakan bahan-bahan yang dilarang agama
3. Dilarang berhias dengan menggunakan simbol-simbol non muslim (salib dll)
4. Tidak berlebih-lebihan
5. Dilarang berhias seperti cara berhiasnya orang-orang jahiliyah
6. Berhias menurut kelaziman dan kepatutan dengan memperhatikan jenis kelamin
7. Dilarang berhias untuk keperluan berfoya-foya atau pun riya'
Islam telah memberikan batasan-batasan yang jelas agar manusia tidak tertimpa bencana karena nalurinya yang cenderung mengikuti hawa nafsunya. Sebab seringkali naluri manusia berubah menjadi nafsu liar yang menyesatkan dan akan menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Agama Islam memberi batasan dalam etika berhias, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah berikut :
وَقَرْنَ فِى بُيُوْتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ اْلجَهِلِيَّةِ اْلأُوْلىَ وَأَقِمْنَ الصَّلَوةَ وَأَتِيْنَ الزَّكَوةَ وَأَطِعْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ج إِنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًا (23)
33. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu (1215) dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (1216) dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasulnya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (1217)dan membersihkan kamu sebersih-besihnya. (QS. Al-ahzab/33 : 33)
(1215) Maksudnya : istri-istri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan yang dibenarkan oleh syara'. Perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
(1216) yang dimaksud Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi Muhammad saw dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah jahiliyah kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
(1217) Ahlul bait disini, yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah saw
Larangan Allah dalam ayat tersebut di atas, secara khusus ditujukan kepada wanita-wanita muslimah, agar mereka tidak berpenampilan (tabarruj)seperti orang-orang jahiliyah zaman Nabi dahulu. Berangkat dari pengalaman sejarah masa lalu, maka seorang muslim harus berhati-hati dalam berhias. Sebab jika seorang muslim sembarangan dalam berhias, maka akan terjebak dalam perangkat setan. Ketauhilah bahwa setan memasang perangkap di setiap sudut kehidupan manusa. Tujuannya tentu saja untuk menjebak manusia agar menjadi sahabat setianya. (Roli A. Rahman dan M. Khamzah, 2008 : 34)
Nilai Positif Akhlak Berhias
        Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur manusia dalam segala aspeknya. Ajaran Islam bukannya hanya mengatur hubungan vertikal manusia (hablum minallah), tetapi juga hubungan horizontal dengan sesamanya (hablum minannas). Karena itulah antara lain Islam dikatakan sebagai yang sempurna, Islam mengajarkan kepada manusia mulai dari bagaimana cara makan, minum, tidur, sampai bagaimana cara mengabdi kepada sang khalik.
           Dalam masalah berhias, Islam menggariskan aturan-aturan yang harus ditaati yakni dalam apa yang disebut etika berhias (berdandan). Seorang muslim atau muslimah dituntut untuk berhias sesuai dengan apa yang digariskan dalam aturan. Tidak boleh misalnya, seorang muslim atau muslimah dalam berhias hanya mementingkan mode atau adat yang berlaku di suatu masyarakat, sementara batasan-batasan yang sudah ditentukan agama ditinggalkan
3.AKHLAK PERJALANAN (SAFAR)

1. Pengertian Akhlak Perjalanan
       Perjalanan dalam bahasa Arab disebut dengan kata “Rihlah atau – Safar” dalam kamus besar Bahasa Indonesia perjalanan diartikan ; “perihal” (cara, gerakan, dsb) Berjalan atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
          Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al Qur’an Surah Al Quraisy yang disebut diatas, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalananpada musim tertentu untuk berbagai keperluan. Karena itu tidak heran jika Islam sebagai satu – satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008: 37)

2. Bentuk Akhlak Perjalanan

        Islam mengajarkan agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari Ridho Allah. Diantara jenis perjalanan (Safar) yang dianjurkan dalam Islam yaitu pergi Haji, Umroh, menyambung silaturahmi , menuntut Ilmu, berdakwah, berperan di jalan Allah, mencari karunia Allah dll. Perjalanan (Safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefreshing kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu :
1. Bermusyawarah dan shalat Istikharah
2. Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya
3. Membawa 6 benda : gunting, siwak, tempat celak, tempat air minum, cebok dan wudhu. Hal tersebut disunnahkan Rasulullah
4. Menyertakan Istri ataupun anggota keluarga
5. Wanita menyertakan teman atau muhrimnya
6. Memiliki kawan pendamping yang shalih dan shalihah
7. Mengangkat pemimpin atau ketua rombongan
8. Mohon pamitan pada keluarga dan handai taolan serta mohon do’a

3. Nilai positif Akhlak Perjalanan

Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu:
1. Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
2. Safar menjadi sarana bagi sesorang untuk memperoleh tambahan pengalaman
3. Safar dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh pengalaman dan ilmu pengetahuan
4. Dengan Safar maka seseorang akan lebih banyak mengenal adapt kesopanan yang berkembang pada suatu komunitas masyarakat.
5. Perjalanan akan dapat menambah wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia. (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008: 37)
4.AKHLAK BERTAMU

1. Pengertian Akhlak Bertamu
      Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bias menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja ama untuk meringankan berbagai maalah yang dihadapi dalam kehidupan.adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, mialnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertangang ke rumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun ahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
     Bertamu dalam bahaa Arab disebut dengankata ( ) “Ataa liziyaroti, atau ( - ) Iatadloofa-Yastadliifu”. Menurut kamus bahasa Indonesia, bertamu diartikan ; “dating berkunjung kerumah seorang teman atupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. Ecara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah ahabat, kerabat atau[un orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemalahatan bersama.
     Tujuan bertamu sudah barang udah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun perahabatan. Sedangkan bertamu kepadea orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain yang belu diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiaaan poitif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kebiaaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah dilestarikan, segala urusan mudah diberskan dan segala maalah mudah diatasi.

2. Bentuk Akhlak Bertamu
       Sebelum memasuki rumah seseorang, hendaklah orang yang bertamu terlebih dahulu meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuni rumah. Allah berfirman: Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.”(.S. an-Nur/24/27).
         Berdasarkan iyarat al-Qur’an di atas, maka yang pertama dilakukan adalah meminta izin, baru kemudian mengucapkan salam. Sedangkan menurut mayoritas ahli fiqih berpendapat sebaliknya. Menurut Rasululluh aw, meminta izin maksimal boleh dilakukan tiga kali.
Disamping meminta izin dan mengucapkan alam, hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap orang yang bertamu sebagai berikut:
1. Jangan bertamu sembarangan waktu.
2. Kalau diteima bertamu, jangan selalu lama sehingga merepotkan tuan rumah. Setelah urusan seleai segeralah pulang.
3. Jangan melakukan kegiatang yang membuat tuan rumah terganggu.
4. Kalau diuguhi minuman atau makanan hormatilah jamuan itu. Bahkan Rasulullah saw. Menganjurkan kepada orang yang berpuasa sunnah sebaiknya berbuka puasanya untuk menghormati jamuan.
5. Hendaklah pamid pada waktu mau pulang.

3. Nilai positif Akhlak Bertamu

        Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap oaring lain dan menjauhkan sikap pakaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud beik kedatangan, tetapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesame manuia harus terhindar cara-cara pakaan dan kekerasan.
Dengan bertamu ataupun bertangang, seorang akan mempertemukan persamaan ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam menjalin kehidupan.
Dengan bertamu, seorang akan melakukan diskui yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap seamanya.
      Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan mesyarakat yang bermartabat.

5.AKHLAK MENERIMA TAMU

1. Pengertian Akhlah Menerima Tamu
Menurut kamus bahasa Indonesia, menerima tamu (ketamuan) diartikan; “kedatangan orang yang bertamu, melawat atau berkunjung”. Secara istilah menerima tamu dimaknai menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adapt ataupun agama dengan meksud yang menyenagkan atau memuliakan tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan rida dari Allah.

2. Bentuk Akhlak Menerima Tamu
Islam sebagai agama yang sangat serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang yang bertau telah dijamun hak-haknya dalam islam.karena itu menghormati tamu merupakan perhatian yang mendatangkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Setiap muslim wajib memuliakan tamu, tanpa membeda-bedakan statu social ataupun maksud dan tujuan bertamu.
Memuliakan tamu dilakukan antara lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka menis dan tutur kata yang lemah lembut, mempersilahkan duduk ditempat yang baik. Kalau perlu, disediakan ruangan khusus untuk menerima tamu yang selau dijaga kerapian dan kelestariannya.
Kalau tamu dating dari tempat yang jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya mekimal tiga hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap menjamunyaatau tidak. Menurut Rasulullah saw menjamu tamu lebih dari tiga hari nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.

3. Nilai Positif Akhlak Menerima Tamu

Setiap oaring islam telah diikat oleh suetu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat di antara sesame manusia.
Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan antun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah.
Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian, dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan kemashalatan dunia ataupun akhirat.

B.  MENGANALISIS SIFAT UTAMA FATIMAH AZ ZAHRA BINTI RASULULLAH S.A.W DAN UWAS AL QAR’NI.
FATIMAH AZ ZAHRA
Kebutuhan terhadap sosok atau figur untuk diteladani adalah naluri alamiah yang ada dalam diri tiap manusia. Hal itu merupakan jalan manusia menuju kesempurnaan dan kebahagiaan.
Demikian disampaikan Ustad Ahmad Hidayat dalam peringatan Haul Sayyidah Fatimah Az-Zahra as pada hari Jumat (4/2) lalu bertempat di kantor Dana Mustadhafin, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Ustad Ahmad menilai, seringkali orang keliru dalam memilih figur yang dimaksudkan. Ada satu hal yang sering dilupakan bahwa ketika seseorang mencari figur idola sebenarnya ia ingin merefleksikan dirinya seperti orang yang hendak dijadikannya teladan terbaik dalam hidupnya. Namun demikian, banyak orang memaknainya sebatas material saja. Padahal bukan itu yang dibutuhkan naluri.
Banyak orang misalnya menjadikan artis sebagai figur idola karena kecantikannya, kepandaian berakting, dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai histeris seperti merasakan puncak kebahagiaan ketika bertemu dengan artis yang diidolakannya itu. Inilah yang disebut sebagai menilai figur secara materialnya saja.
Adapun sosok Fatimah Az-Zahra as adalah tipe manusia yang tidak saja menjadi simbol bagi kaum perempuan. Namun simbol bagi manusia dan kemanusiaan. Karena itulah di dalam tradisi umat Islam secara umum ada peringatan Maulid Nabi dan seterusnya. Termasuk juga peringatan syahadah Sayyidah Fatimah di dalamnya, dengan tujuan kembali menggali sosok Fatimah Az-Zahra as untuk menjawab kebutuhan tadi. Karena naluri membutuhkan figur bukan sekadar aspek fisik tapi juga spiritualnya.
Maka ketika kita menjadikan Fatimah az Zahra sebagai figur teladan setelah mengenali sifat-sifatnya, lalu kita berusaha menjadi seperti beliau, maka kita akan merasakan sebuah peristiwa spiritual yang memuaskan jiwa. “Itulah kelebihan menjadikan sosok tertentu sebagai figur teladan yang tidak sebatas pada aspek materialnya saja,” tutur Ustad Ahmad.
Lalu, siapakah Fatimah Az-Zahra, yang namanya sedemikian agung hingga patut untuk dijadikan figur teladan? Dalam hal ini, Ustad Ahmad menyampaikan bahwa Fatimah Az-Zahra as adalah wanita paling agung sepanjang masa. “Tidak ada satu pun pengkaji tentang manusia mulia di dunia ini yang tidak menyimpulkan bahwa Fatimah Az-Zahra as melampaui seluruh manusia kecuali Rasulullah SAW,” tambahnya.
Sejak ibundanya, Khadijah meninggal dunia, Fatimah masih berusia lima tahun. Beliau menggantikan ibundanya mendampingi dan merawat Rasulullah dalam segala rintangan dan cobaan. Hingga akhirnya Rasulullah memberinya gelar Ummu Abiha yang berarti, ibu dari ayahnya. Bisa dibayangkan, peran apa yang Fatimah lakukan dalam usia belianya? Itulah salah satu keutamaan beliau yang tidak dimiliki manusia selainnya.
Fatimah merupakan hamba Allah yang juga terikat dengan hukum-hukum syariat sebagaimana manusia lain, namun tingkat ketaatannya kepada Allah melebihi yang lainnya meski menurut riwayat, beliau hanya hidup di dunia selama 18 tahun. Usia yang sangat singkat namun menorehkan prestasi ketakwaan yang sangat tinggi, sehingga dengannya beliau tercatat sebagai manusia khusus di mata Allah SWT dan Rasulullah Saw.
Pernah Rasulullah bersabda, “Kalau aku rindu mencium aroma surga, aku menemui Fatimah Az-Zahra untuk merasakan bagaimana aroma surganya Allah SWT.” Dengannya, Fatimah Az-Zahra mendapat julukan al hawra’ al insiyah atau wewangian surga, aroma surgawi yang dihidupkan Allah di tengah kehidupan manusia. Atau bisa juga diartikan bidadari yang bertajalli dalam bentuk manusia.
Dan masih banyak lagi keutamaan Fatimah Az-Zahra, mulai dari ketaatan dan bakti terhadap suaminya, kesabaran mendampingi dan merawat ayahnya, serta ahli ibadah di hadapan Tuhannya. Dengan memperingati Syahadah Fatimah Az-Zahra as, Ustad Ahmad mengharapkan agar jamaah yang hadir dapat mengambil inspirasi dari figur agung puteri kesayangan Rasulullah itu. (Malik/Yudhi)
Uwais Al-Qarni
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Uwais al-Qarni tanpa pernah melihatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia seorang penduduk Yaman, daerah Qarn, dan dari kabilah Murad. Ayahnya telah meninggal. Dia hidup bersama ibunya dan dia berbakti kepadanya. Dia pernah terkena penyakit kusta. Dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu dia diberi kesembuhan, tetapi masih ada bekas sebesar dirham di kedua lengannya. Sungguh, dia adalah pemimpin para tabi’in.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Jika kamu bisa meminta kepadanya untuk memohonkan ampun (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) untukmu, maka lakukanlah!”
Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu telah menjadi Amirul Mukminin, dia bertanya kepada para jamaah haji dari Yaman di Baitullah pada musim haji, “Apakah di antara warga kalian ada yang bernama Uwais al-Qarni?” “Ada,” jawab mereka.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaannya ketika kalian meninggalkannya?”
Mereka menjawab tanpa mengetahui derajat Uwais, “Kami meninggalkannya dalam keadaan miskin harta benda dan pakaiannya usang.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Celakalah kalian. Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bercerita tentangnya. Kalau dia bisa memohonkan ampun untuk kalian, lakukanlah!”
Dan setiap tahun Umar radhiyallahu ‘anhu selalu menanti Uwais. Dan kebetulan suatu kali dia datang bersama jemaah haji dari Yaman, lalu Umar radhiyallahu ‘anhu menemuinya. Dia hendak memastikannya terlebih dahulu, makanya dia bertanya, “Siapa namamu?”
“Uwais,” jawabnya.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Di Yaman daerah mana?’
Dia menjawab, “Dari Qarn.”
“Tepatnya dari kabilah mana?” Tanya Umar radhiyallahu ‘anhu.
Dia menjawab, “Dari kabilah Murad.”
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Bagaimana ayahmu?”
“Ayahku telah meninggal dunia. Saya hidup bersama ibuku,” jawabnya.
Umar radhiyallahu ‘anhu melanjutkan, “Bagaimana keadaanmu bersama ibumu?’
Uwais berkata, “Saya berharap dapat berbakti kepadanya.”
“Apakah engkau pernah sakit sebelumnya?” lanjut Umar radhiyallahu ‘anhu.
“Iya. Saya pernah terkena penyakit kusta, lalu saya berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga saya diberi kesembuhan.”
Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya lagi, “Apakah masih ada bekas dari penyakit tersebut?”
Dia menjawab, “Iya. Di lenganku masih ada bekas sebesar dirham.” Dia memperlihatkan lengannya kepada Umar radhiyallahu ‘anhu. Ketika Umar radhiyallahu ‘anhu melihat hal tersebut, maka dia langsung memeluknya seraya berkata, “Engkaulah orang yang diceritakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mohonkanlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untukku!”
Dia berkata, “Masa saya memohonkan ampun untukmu wahai Amirul Mukminin?”
Umar radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Iya.”
Umar radhiyallahu ‘anhu meminta dengan terus mendesak kepadanya sehingga Uwais memohonkan ampun untuknya.
Selanjutnya Umar radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya mengenai ke mana arah tujuannya setelah musim haji. Dia menjawab, “Saya akan pergi ke kabilah Murad dari penduduk Yaman ke Irak.”
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya akan kirim surat ke walikota Irak mengenai kamu?”
Uwais berkata, “Saya bersumpah kepada Anda wahai Amriul Mukminin agar engkau tidak melakukannya. Biarkanlah saya berjalan di tengah lalu lalang banyak orang tanpa dipedulikan orang.”
KEISTIMEWAAN UWAIS AL QARNI
► Walaupun beliau tidak pernah bertemu dengan Rasulullah Saw, tetapi rohaninya selalu berhubungan.
► Pada hari kiamat nanti, dimana semua manusia akan dibangkitkan kembali, Uwais Al Qarni akan memberikan syafa’at kepada sejumlah manusia sebanyak domba yang dimiliki Rabi’ah dan Mundhar, demikian yang disabdakan Rasulullah Saw kepada Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Khattab.
► Beliau adalah seorang sufi yang amat sederhana, takut dan ta’at pada Allah Swt, ta’at pada Rasulullah Saw dan kedua orang tuanya. Pada waktu siang hari beliau selalu giat bekerja, tetapi walaupun beliau pada siang hari giat bekerja, mulutnya selalu membaca istighfar dan membaca ayat-ayat Al Quran.
► Setiap hari beiau selalu dalam keadaan lapar dan hanya memiliki pakaian yang melekat pada tubuhnya. Ini menunjukkan bahwa beliau hidup sangat sederhana sekali. Daan dalam kesederhanaan itu beliau selalu berdo’a kepada Allah Swt, “Ya Allah, janganlah ENGKAU siksa aku karena ada yang mati kelaparan dan jangan pula ENGKAU siksa aku karena ada yang kedinginan”.
► Beliau selalu bersam Tuhan dan orang-orang yang lemah. Beliau dapat merasakan penderitaan yang dialami oleh orang-orang yang lemah dan membuat dirinya seperti mereka sebagaimana yang pernah diamalkan Rasulullah Saw.
Banyaknya keistimewaan yang dimiliki oleh seorang Uwais Al Qarni, hingga membuat Rasulullah Saw memerintahkan kepada Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib untuk menemui Uwais sambil menyampaikan salam dari Rasulullah Saw.
C.   MENYAJIKAN PETA KONSEP PENGERTIAN,RUANG LINGKUP,FUNGSI ILMU KALAM SETA HUBUNGAN DENGAN ILMU LAIN.

A.    Pengertian Ilmu Kalam

Berbicara masalah ilmu kalam, pokok kajiannya lebih mengarah suatu pemikiran untuk mempertahankan islam dari berbagai ancaman maupun tantangan dari luar. Para ahli ilmu kalam menjadikan problema-problema atau persoalan-persoalan theologis sebagai topik diskusi, dengan menawarkan berbagai argumentasi yang rasional untuk mempertahankan pendirian mereka.
            Menurun syeh Muhammad Abduh, ilmu kalam ialah ilmu yang membahas tentang wujud Allah,sifat- sifat wajib yang ada bagi-Nya, dan sifat-sifat yang tidak ada bagiNya, juga membahas tentang rasul-rasul allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal jaiz yang dihubungkan kepada diri mereka. Ibni khaldun menerangkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan untuk mempertahankan kepercayaan-kepercayaan iman dengan menggunakan dalil–dalil pikiran dan berisi-bantahan-bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan salaf dan ahli sunah.
            Dan Farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah  beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunua sampai dengan masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin islam.
B.     Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Adapun ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup beberapa hal yaitu:
1.      Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT. Antara lain tentang takdir.
2.      Hal-hal yang berhubungan dengan rasul Allah sebagai penyambung ataupun pembawa risalah kepada manusia , seperti malaikat, nabi, rasul dan beberapa kitab suci.
3.      Hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan yang akan datang, seperti adanya kebangkitan, siksa kubur, surge dan neraka.
Menurut Hasan Al- Banna ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup :
1.      Ilahiyat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan ilah (Tuhan, Allah) seperti wujud, nama-nama dan sifat-sifat Allah dan lain-lain.
2.      Nubuwwat yaitu kajian tentang segala sesuatu  yang berkaitan dengan nabi dan rasul termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, mukjizat, karomah dan lain sebagainya.
3.      Ruhaniyat yaitu kajian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan  alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan sebagainya.
4.      Sam’iyyat yaitu kajian tentang segala sesuatu hal yang hanya bisa diketahui lewat sam’i (dalil naqli atau berupa al-qur’an dan sunnah) seperti alam barzah, akhirat, azab kubur, tanta-tanda kiamat, surga dan neraka dan lain-lain.
Disamping sistematika diatas, kajian ilmu kalam bisa juga mengikuti sistematika arkanul iman yang enam yaitu:
a.       Iman kepada Allah SWT
b.      Iman kepada malaikat
c.       Iman kepada kitab-kitab Allah
d.      Iman kepada nabi dan rasul
e.       Iman kepada hari akhir
f.       Iman kepada qodho dan qodar Allah
Kemudian dalam kajian tauhid sebagai suatu ilmu, tauhid terbagai menjadi empat macam, yaitu:
a.       Tauhid Rububiyyah
Adalah diambil dari salah satu nama Allah Al- Rabb, yang memiliki beberapa makna pemeliharaan, pengasuh, pendamai, pelindung, penolong dan penguasa. Secara istilah tauhid Rububiyyah dapat diartikan iman kepada Allah SWT. Sebagai pencipta, penguasa, dan pengatur segala urusan yang ada dialam semesta, menghidupkan dan mematikan, dan hal-hal yang termasuk perkara taqdir,dan menetapkan hukum islam (sunatullah).
                        Allah SWT. Berfirman dalam QS. Al-a’raaf : 54
Artinya: “ Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah SWT. yang telah menciptakan langit dan bumi dalam bermasa, lalu Dia menguasai di atas Arasy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat dan (diciptakannya pula) matahari, bulan dan bintang, yang semuanya itu tunduk kepada perintahnya. Ingatlah menciptakan dan memelihara hanyalah hal Allah Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.”
b.      Tauhid Al asma wa al-sifat
Yaitu penetapan dan pengakuan yang mantap atas nama-nama dan sifat Allah SWT. yang luhur berdasarkan petunjuk Allah SWT. dalam Al-qur’an dan petunjuk Rosulullah dalam hadisnya. Mayoritas ulama’ salaf yakni ulama yang konsisten dalam mengikuti sunah Rosulullah, pandangan para sahabat dan tabiin yang shalih, menetapkan segala nama dan sifat yang ditetapkan Allah SWT. untuk dirinya. Tanpa melakukan ta’thil (penolakan), tahrif (perubahan dan penyimpangan lafadzdan makna), tamtsil (penyerupaan) dan takyif (menanya terlalu jauh tentang sifat Allah SWT.)
Sebagaimana firman Allah SWT. QS. As-Syu’ro :11
“…..Tiada yang menyerupai segala sesuatu dan Dia mendangar lagi Maha Melihat.”
c.       Tauhid Uluhiyyah
Uluhiyyah diambil dari kata Al-illah yang maknanya sesuatu yang disembah (sesembahan) dan sesuatu yang ditaati secara mutlak dan total. Kata ilah ini di peruntukkan bagi sebutan sesembahan yang benar (haq).
Tauhid Uluhiyyah adalah meyakini bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT.
Firman Allah SWT. QS. Al-Baqoroh :163

Artinya:” Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”
Tauhid Uluhiyyah tidak akan terwujud. Kecuali dengan dua dasar sebagai berikut:
§  Melaksanakan semua macam ibadah hanya kepada Allah, bukan kepada yang lain.
§  Ibadah yang dilaksanakan harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT.

d.      Tauhid qouli/ amali
Yakni tauhid tidak hanya sebatas diyakini  dalam hati, melainkan harus di ikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan melalui perbuatan.
Terdapat beberapa fungsi ilmu kalam antara lain untuk menolak atau untuk mengetahui aqidah-aqidah yang menyeleweng seperti menuhankan Nabi Isa, menuhankan binatang-binatang, menyembah berhala, ketidak percayaan aka kerosulan Nabi dan lain-lain.
Perbedaan ilmu kalam dengan ilmu lainnya antara lain:
·         Filsafat Islam
Antara ilmu kalam dengan filsafat islam terdapat perbedaan cara pembinaanya. Ilmu kalam timbul secara berangsur-angsur dan mula- mula hanya merupakan hal yang terpisah-pisah.tetapi filsafat islam seakan-akan serentak. Filsafat islam memasuki seluruh ilmu-ilmu keislaman dimana ilmu kalam merupakan puncak dari padanya.
·         Ilmu Fiqih
Ilmu kalam membahas tentang prinsip-prinsip keyakinan islam, sedangkan fiqih membahas tentang masalah furu’iyyah yang bertalian dengan amal lahiriyah. Dengan amal sebagai sarana untuk mengesakan dan mensucikan nama Allah.
·         Ilmu Tasawwuf
Tujuan tasawwuf dapat dicapai bila ilmu kalamnya sudah menyerap sehingga diri selalu merasa siawasi oleh Allah.

C. Fungsi Ilmu Kalam
1. Memberikan penguatan landasan keimanan umat Islam melalui pendekatan filosofis dan logis, sehingga kebenaran kebenarann Islam tidak saja dipahami secara dogmatis (diterima apa adanya) tetapi bisa juga dipaparkan secara rasional.
2. Menopang dan menguatkan sistem nilai ajaran Islam yang terdiri atas tiga pokok, yaitu iman sebagai landasan akidah, Islam sebagai manifestasi syariat, ibadah, dan muamalah, serta ihsan sebagai aktualisasi akhlak.
3. Turut menjawab problematika penyimpangan teologi agama lain yang dapat merusak akidah umat Islam, khususnya ketika Islam bersinggung dengan teologi agama lain dalam masyarakat yang heterogen (berbeda-beda).

D. Hubungan Ilmu Kalam dengan ilmu lainnya.
a. Titik Persamaan
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan obyek kajian. Obyek kajian ilmu kalam adalah adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Obyek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu obyek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Jadi, dilihat dari aspek obyeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.[1][30]
Baik ilmu kalam, tasawuf, dan filsafat berurusan dengan hal yang sma, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya sendiri berusahan mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yng belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada di luar atau diatas jangkauannya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf juga dengan metodenya yang tipikal berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.[2][31]
b. Titik Perbedaan
Perbedaan di antara ketiga ilmu tersebut teletak pada aspek metodologinya. Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliah – berfngsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama. Sebagai sebuah dialog keagamaan, ilmu kalamberisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui agumen-argumen rasional.[3][32]
Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (menggambarkan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral ( menyeluruh) sertauniversal (mengalam); peranan filsafat sebagaiana dikatakan Socrates adalah berpegang teguh pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-konsep (the gaining of conceptual clarity).[4][33]
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan taasawuf sangat distingtif. Sebagi sebuah ilmu yang prosesnya dipeoleh dari rasa, ilmu tasawuf bersifat sangat subyektif, yakni sangat brkaitan dengan pengelaman seseorang. Itulah sebabnya, bhasa tasawuf sering tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu tasawuf adalah intuisi atau ilham, atau inspirasi yang datang dari Tuhan. Kebenaran yang dihasilkan ilmu tasawuf dikenaldengan istila kebenaran Hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya datang dari dalam diri subjek sendiri.[5][34]
Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam(teologi)berkembang menjadi teologi rasional dan teologi rasional. Filsafat berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri. Sains berkembang menjadi sains kealaman, sosial, dan humaniora: sedangkan filsafat berkembang lagi menjadi filsafat klaik, pertengahan, dan filsafat modern. Tasawuf selanjutnya berkembang menjadi tasawuf praktisdan tasawuf teoretis.[6][35]
Dilihat dari aspek aksiologi ( manfaatnya), teologi –di antaranya- berperan sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional. Adapun filsafat, lebih berperan sebagai ilmu yang engajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistennya langsung. Adapun tasawuf lebih berperan sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaska rasionya secara bebas karena tidak memperoleh apa yang ingin dicari.












D.MENYAJIKAN PETA KONSEP POKOK-POKOK ALIRAN DALAM ILMU KALAM (KHAWARIJ,MUSJI’AH,SYI’AH,JABARIYAH,QADARIYAH,ASY,ARIYAH,AL-MATURIDIYAH,DAN MU’TAZILAH)

ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM
Problematika teologis di kalangan umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib (656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini dengan berbagai pendapatnya selanjutnya, menjadi dasar kemunculan kelompok baru  yang dikenal dengan nama Murji’ah. lahirnya Aliran teologi inipun mengawali kemunculan berbagai Aliran-Aliran teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya telah banyak melahirkan berbagai Aliran teologi yang masing-masing mempunyai latar belakang dan sejarah perkembangan yang berbeda-beda.Berikut ini akan dibahas tentang pertumbuhan dan perkembangan Aliran tersebut berikut pokok-pokok pikiran nya masing-masing.
1. Aliran Khawarij.
  1. Pengertian dan latar belakang timbulnya Aliran khawarij
Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik. Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.[1] Kelompok ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau berdamai dengan  Mu’awiyah.[2]
Kelompok khawarij ini merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali yang memisahkan diri, dengan beralasan ketidak setujuan mereka  terhadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim (arbitrase) dalam upaya untuk menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan mu’awiyah bin abi sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin.
Latar belakang ketidak setujuan mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang tidak di dasarkan pada  ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang  melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir.[3]
Atas dasar ini, kemudian golongan yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik  menentang dan memusuhi Ali beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari, Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar dapat membunuh ke empat tokoh ini, dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang berhasil terbunuh ditangan mereka.
  1. Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah :
  1. Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
  2. Urwah bin Hudair
  3. Mustarid bin sa’ad
  4. Hausarah al-Asadi
  5. Quraib bin Maruah
  6. Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
  7. Abdullah bin Basyir
  8. Zubair bin Ali
  9. Qathari bin Fujaah
  10. Abd al-Rabih
  11. Abd al Karim bin ajrad
  12. Zaid bin Asfar
  13. Abdullah bin ibad[4]
C. Sekte-sekte dan ajaran pokok Khawarij
Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut adalah: [5]
  1. Al-Muhakkimah
  2. Al-Azariqah
  3. Al-Najdat
  4. Al-baihasyiah
  5. Al-Ajaridah
  6. Al-Sa’Alibah
  7. Al-Ibadiah
  8. Al Sufriyah
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij adalah:
  1. Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan harus di bunuh.
  2. Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
  3. Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat. [6]
  4. Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
  5. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
  6. Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
  7. Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).[7]
  1. 2. Aliran Murji’ah
  1. Pengertian dan latar belakang timbulnya aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagai mana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di hadapan tuhan, karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melukan dosa besar masih di anggap mukmin di hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap mengakui bahwa tiada tuhansealin allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap mangucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.[8]
Pandangan mereka itu terlihat pada kata murji’ah yang barasal dari kata arja-a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan memberi pengharapan.
Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran murji’ah antara lain adalah : [9]
  1. adanya perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij; mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan ali dan mengakfirkan orang- yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin.
  2. adanya pendapat yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang menyebabkan terjadinya perang jamal.
  3. adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan. [10]
  1. Ajaran-ajaran Murji’ah
  1. Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan sebagai berikut: .
  2. Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati
  3. Orang islam yang melakukan dosa besar tidak dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadt.
  4. Hukum terhadap perbuatan manusia di tangguhkan hingga hari kiamat[11]
  1. Tokoh dan sekte dalam murji’ah
Dalam perkembangannya, Murji’ah mengalami berbagai perbedaan pendapat dikalangan pengikutnya yang mendasari lahirnya aliran-aliran,                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         selanjutnya, aliran murji’ah ini terpecah menjadi beberapa macam sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrem.
Tokoh murji’ah Moderat antara lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusufdan beberapa ahli hadits[12], yang berpendapat, bagaimanapun besarnya dosa seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat, sekalipun seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum kafir.[13]
  1. 3. Aliran Qadariyah
  1. Pengertian dan latar belakang timbulnya aliran Qadariyah
Qadariyah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.Sedangkan sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah manusia di pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan qada Tuhan[14]
Mazhab qadariyah muncul sekitar tahun 70 H(689 M). Ajaran-ajaran tentang Mazhab ini banyak memiliki persamaan dengan ajaran Mu’tazilah sehingga Aliran Qadariyah ini sering juga disebut dengan aliran Mu’tazilah, kesamaan keduanya terletak pada kepercayaan kedunya yang menyatakan bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya, dan tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena qada dan qadar Allah SWT.[15]
Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri. Al-Qur’an dan Hadits mereka tafsirkan berdasarkan logika semata-mata. Padahal kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika itu hanya jalan pikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba terbatas kemampuannya. Jadi seharusnya logika dan akal pikiranlah yang harus tunduk kepada Al-Qura’n dan Hadits, bukan sebaliknya.[16]
Tokoh utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan al Dimasyqi. Kedua tokoh ini yang mempersoalkan tentang Qadar.


  1. Pokok-pokok ajaran Qadariyah
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran qadariyah adalah :
  1. Orang yang berdosa besar itu bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk neraka secara kekal.
  2. Allah SWT. Tidak menciptakan amal perbuatan manusia, melainkan manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan buruk (siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
  3. Kaum Qadariyah mengatakan bahwa Allah itu maha esa atau satu dalam ati bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat azali, seprti ilmu, Kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa, hidup, mendengar, dan meilahat dengan zatnya sendiri.
  4. Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan agama. Sebab, katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan baik atau buruk. [17]
Selanjutnya terlepas apakah paham qadariyah itu di pengaruhi oleh paham luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an dapat di jumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham qadariyah .
Dalam surat Al Ra’ad Ayat 11
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka   merobah keadaan diri mereka sendiri”
Dalam Surat Al-Kahfi ayat 29, allah menegaskan
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.
Dengan demikian paham qadariyah memilki dasar yang kuat dalam islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai paham ini sesat atau kelaur dari islam
  1. 4. Aliran Jabariyah
1. Pengerian, dan latar belakang Kemunculan jabariyah.
Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa Jabariyah berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan perbuatan tersebutkepada Allah.[18] Dan dalam bahasa inggris disebut dengan fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan manusia di tentukan sejak semula oleh qada dan qadar tuhan.
Menurut catatan sejarah, paham jabariyah ini di duga telah ada sejak sebalum agama Islam datangke masyarakat arab. Kehidupan bangsa arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah memberi                                                                                                                                                                                   kan pengaruh besar terhadap hidup mereka, dengan keadaan yang sangat tidak bersahabat dengan mereka pada waktu itu. Hal ini kemudian mendasari mereka untuk tidak bisa berbuat apa-apa, dan menyebankan mereka semata-mata tunduk dan patuh kepada kehendak tuhan.[19]
Munculnya mazhab ini berkaitan dengan munculnya Qadariyah. Daerah kelahirannya pun berdekatan. Qadariyah muncul di irak, jabariyah di khurasan. Aliran ini pada mulanya di pelopori oleh al-ja’ad bin dirham. Namun, dalam perkembangannya. Aliran ini di sebarluaskan oleh jahm bin Shafwan. Karena itu aliran ini terkadang disebut juga dengan Jahmiah.
  1. Pokok-pokok paham jabariyah.
Selanjutnya, yang menjadi dasar yang sejajar dengan pemahaman pada aliran jabariyah ini dijelaskan Al-Qur’an diantaranya :
Dalam surat al-saffat ayat 96
Jaham bin Shafwan mempunyai pendirian bahwa manusia itu terpaksa, tidak mempunyai pilihan dan kekuasaan. Manusia tidak bisa berbuat lain dari apa yang telah di lakukannya. Allah SWT, telah mentakdirkan ats dirinya segala amal perbuatan yang mesti di kerjakannya, dan segala perbuatan itu adalah ciptaan allah, sama seperti apa yang dia ciptakan pada benda-benda yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, jaham menginterpretasikan bahwa pahala dan siksa merupakan paksaan dalam arti bahwa allah telah mentakdirkan seseorang itu baik sekaligus memberi pahala dan allah telah mentakdirkan seseorang itu berdosa sekaligus juga menyiksanya.
Sehingga, dalam realisasinya, orang yang termakan paham ini bisa menjadi apatis dan beku hidupnya, tidak bisa berbuat apa-apa, selain berpangku tangan, menunggu takdir Allah semata-mata dan berusahapun tidak. Karena mereka telah berkeyakinan bahwa allah telah mentakdirkan segala sesuatu, dan manusia tidak bisa mengusahakan sesuatu itu.
Disisi lain, aliran ini tetap berpendapat bahwa manusia tetap mendapat pahala atau siksa karena perbuatan baik atau jahat yang dilakukannya. Paham bahwa perbuatan yang dilakukan manusia adalah sebenarnya perbuatan tuhan tidak menafikan adanya pahala dan siksa.
Berkenaan dengan itu perlu dipertegas bahwa Jabariyah yang di kemukakan Jaham bin Shafwan adalah paham yang ekstrem. Sementara itu terdapat pula paham jabariyah yang moderat, seperti yang diajarkan oleh Husain Bin Muhammad al.Najjar dan Dirar Ibn ‘Amr.
Menurut Najjar dan Dirar, bahwa  Tuhanlah yang menciptakan perbuatan Manusia baik perbuatan itu positif maupun negatif Tetapi dalam melakukan perbuatan itu manusia mempunyai bagian daya yang diciptakan dalam diri manusia oleh tuhan, mempunyai efek, sehingga manusia mampu melakukan perbuatanitu.Daya yang diperoleh untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan inilah yang kemudian disebut Kasb atau acquisition.[20]
Menurut paham ini manusia tidak hanya bagaikan wayang di gerakkan oleh dalang, tetapi manusia dan Tuhan terdapat kerja sama dalam mewujudkan suatu perbuatan, dan manusia tidak semata-mata di paksa dalam melaksanakan perbuatannya.
  1. 5. Aliran Mu’tazilah

  1. Pengertian dan latar belakang munculnya Mu’tazilah
Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama ini di berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka.
Aliran mu’tazilah lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota basyrah dan mampu bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada pertengahan abad pertama hijrah yakni diisitilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya perang jamal dan perang siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
Disisi lain, yang melatarbelakangi munculnya kedua Mu’tazilah diatas tidaklah sama dan tidak ada hubungannya karena yang pertama lahir akibat kemelut politik, sedangkan yang kedua muncul karena didorong oleh persoalan aqidah.[21]
Dalam perkembangannya, Mu’tazilah pimpinan Washil bin Atha’ lah yang menjadi salah satu aliran teologi dalam islam.
  1. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah
Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yan dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
  1. al Tauhid (keesaan Allah)
  2. al ‘Adl (keadlilan tuhan)
  3. al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
  4. al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
  5. amar mauruf dan Nahi mungkar.[22]
  1. Tokoh-tokoh Mu’tazilah
Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu:

    1. Washil bin Atha’
    2. Abu Huzail al-Allaf
    3. Al Nazzam
    4. Al-Jubba’i[23]
  1. 6. Ahlussunah Wal- Jamaah

  1. Pengertian dan para tokoh serta pemikiran-pemikiran mereka.
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut sunnah Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat beliau.[24]
Ahlussunnah sering juga disebut dengan Sunni dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum, Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini, Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.[25]
Aliran ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran-ajaran Mu’tazilah.
Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a. Abu al Hasan al Asy’ari
1. Pokok-pokok pemikirannya
  • Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebagai sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula lain dari zatnya.
  • Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan bukan makhluk diciptakan.
  • Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti.
  • Perbuatan Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.
  • Antrophomorphisme
  • Keadlian Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu marupakan kehendak mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
  • Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.[26]
  1. Abu manshur Al-Maturidi
1.Pokok-pokok pemikirannya :
  • Sifat Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
  • Perbuatan Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
  • Al Quran. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
  • Kewajiban tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
  • Muslim yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
  • Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.
  • Antrophomorphisme. [27]
7. Aliran Syiah
  1. Pengertian dan kemunculannya Syi’ah
Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut sebagai ahl al-bait.selanjutnya, istilah yiah ini untuk pertama kalinya di tujukan pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada masa Nabi Muhammad SAW.
Para pengikut ali yang disebut syi’ah ini diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari, Miqad bin Al aswad dan Ammar bin Yasir.[28]
Mengenai latar belakng munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affankemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt, Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang diatwarkan Mu’awiyah, pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali –kelak  di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut Khawarij.[29]
  1. Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah[30]
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
  1. al Tauhid à Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
  1. al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
  1. al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
al imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
al ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
8. Aliran Salafiyah
Pengertian dan latar belakang munculnya Salafiyah
Secara bahasa salafiyah berasal dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud terdahulu disini adalah orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para sahabat, para tabi’in, dan tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf.[31]
Istilah salaf mulai dikenal dan muncul beberapa abad abad sesudah Rasul SAW wafat, yaitu sejak ada orang atau golongan yang tidak puas memahami al Qur’an dan hadits tanpa ta’wil, terutama untuk menjelaskan maksud-maksud tersirat dari ayat-ayat al-Qur’an  sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak layak bagi Allah SWT.[32]
Orang yang termasuk dalam kategori salaf adalah orang yang hidup sebelum tahun 300 hijriah, orang yang hidup sesudah tahun 300 H termasuk dalam kategori khalaf.

  1. Tokoh-tokoh ulama salaf dan perkembangan Aliran salafiyah.
Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal. Nama lengkapnya, Ahmad, bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebgai pendiri dan tokoh mazhab Hambali. .
Tokoh salafiyah yang terkenal lainnya adalah Taqiyuddin Abu al Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abd al salam bin Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah al Hambali, atau yang lebih di kenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Beliau merupakan seorang teolog dan ahli Hukum yang banyak menghasilkan karya tulis.beliau juga ahli di bidang tafsir dan hadist.
Dalam perkembangannya, ajaran yang bermula pada Imam Ahmad bin Hanbal ini, selanjutnya di kembangkan oleh Ibnu Taimiyah, kemudian di suburkan oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab.dan akhirnya berkembang di dunia Islam secara Spodaris.
Pada abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi baru. Tokoh-tokohnya adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Salafiyah baru al afgani ini terdiri dari 3 komponen pokok yakni :
  1. Keyakinan bahwa kemajuan dan kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika mereka kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan kembali pada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pokok hidup sahabat Nabi. Komponen pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh salfiyah sebelumnya.
  2. perlwanan terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
  3. pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al Afgani dapat di katakan sebagai penganut salafiyah modern karena dalam rumusan pahamnya  yang banyak meletakkan unsur-unsur moderenismesebagai mana terlihat pada komponen 2 dan 3 diatas.
Syekh Muhammad Abduh adalah murid Al afgani dan Muhammad Rasyid Ridaha adalah murid dari Muhammad Abduh, meskipun dalam beberapa hal antara dengan guru berbeda dalam banyak hal mereka sama.















No comments:

Post a Comment