BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam Islam, shalat merupakan ibadah badaniyah yang
penting dan telah ditetapkan waktu pelaksanaannya. Allah berfirman, artinya :
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu
berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah
merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). (An Nisa`:103).
Sesungguhnya kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman
[An Nisa` : 104].
Untuk mengetahui waktu shalat, Allah telah mensyariatkan
adzan sebagai tanda masuk waktu shalat, berikut tata cara adzan dan hukum Islam
berkenaan dengan adzan tersebut. Yang semuai ini, sangat penting untuk
diketahui oleh kaum muslimin. [1]
BAB II
PEMBAHASAN
ADZAN DAN IQAMAH
A.
PENGERTIAN
ADZAN DAN IQAMAH
Adzan secara
lughawai (etimologi): menginformasikan semata-mata. Sedangkan secara istilah
(terminologi) adalah : Menginformasikan tentang waktu shalat telah masuk
dengan menggunakan kata-kata tertentu.[2]
Adzan artinya memberitahukan, yaitu kata-kata seruan
tertentu untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu. Orangnya
dinamakan muadzin. Sedangkan iqamah dari segi bahasa adalah mendirikan, yaitu
kata-kata sebagai tanda bahwa shalat fardhu akan segera dimulai.
Shalat-shalat sunat tidak disunatkan menggunakan adzan ,
iqamah, kecuali shalat sunat yang disunatkan berjama'ah, seperti tarawih,
shalat 'id dan sebagainya, cukup dengan memakai seruan :
اَلصَّلاَةُ
التَّرَاوِيْح رَحِمَكُمُ اللهُ
Artinya:
"Kerjakanlah shalat taraw-wih semoga Allah melimpahkan rahmat kepada
kamu sekalian."
B.
HUKUM ADZAN DAN IQAMAH
Adzan
dan Iqamah hukumnya sunat mu'akkad bagi shalat fardhu, baik secara jamaah
maupun sendirian (mufarid). Pelaksanaannya disunatkan dengan suara yang keras,
berdiri dan menghadap kiblat.
C.
LAFADZ ADZAN
2×
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
" Allah Maha Besar, Allah Maha
Besar "
2×
اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
" Aku bersaksi, bahwa tiada
Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
2×
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
" Aku bersaksi, bahwa Nabi
Muhammad itu utusan Allah "
2×
حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah shalat"
2×
حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah mencapai
kemenangan"
1x
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah Maha Besar"
1x
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
" Tiada Tuhan selain Allah
"
D.
LAFADZ
ADZAN SUBUH
2×
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
" Allah Maha Besar, Allah Maha
Besar "
2×
اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
" Aku bersaksi, bahwa tiada
Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
2×
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
" Aku bersaksi, bahwa Nabi
Muhammad itu utusan Allah "
2×
حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah shalat"
2×
حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah mencapai
kemenangan"
2x
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
"Shalat itu lebih baik daripada
tidur"
1x
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah Maha Besar"
1x
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
" Tiada Tuhan selain Allah
"
Waktu
menyerukan kalimat "Hayya 'alash
shalaah" disunatkan berpaling ke kanan, dan ketika menyerukan kalimat
"Hayya 'alal falah"
berpaling ke kiri.
E.
DO'A SESUDAH ADZAN
Selesai
muadzin mengemundangkan adzan, baik muadzin maupun yang mendengar disunatkan
membaca do'a sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ
التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ اْلقَآئِمَةِ آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدً الْوَسِيْلَةِ
وَالْفَضِيْلَةِ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ اْلعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ.
وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَحْمُوْدَ اللَّذِىْ وَعَدْتَهُ. اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ
المِيْعَادِ
Artinya : :
"Wahai Tuhanku, Tuhan yang mempunya seruan yang sempurna ini dan shaleh yang didirikan, berikanlah kepada Nabi Muhammad perantaraan (wasilah), keutamaan kemulyaan dan pangkat (derajat) yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak pernah menyalahi janji."
"Wahai Tuhanku, Tuhan yang mempunya seruan yang sempurna ini dan shaleh yang didirikan, berikanlah kepada Nabi Muhammad perantaraan (wasilah), keutamaan kemulyaan dan pangkat (derajat) yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak pernah menyalahi janji."
F. LAFAZH IQAMAH
اَللهُ
اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar "
اَشْهَدُ
اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
"
Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
اَشْهَدُ
اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
"
Aku bersaksi, bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah "
2×
حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah
shalat"
حَيَّى
عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah
mencapai kemenangan"
قَـدْ
قَامَتِ الصَّـلاَةُ
"Telah
masuk waktu shalat"
اَللهُ
اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah
Maha Besar"
1x
لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
"
Tiada Tuhan selain Allah "
G. DO'A SESUDAH IQAMAH
ALLAAHUMMA
RABBA HAADZIHID DA'WATIT TAAMMAH, WASH-SHALAATIL QAA'IMAH, SHALLI WA
SALLIM'ALAA SAYYIDINAA MUAHAMMADIN WA AATIHI SU'LAHUU YAUMAL QIYAAMAH.
Artinya:
"Ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki shalat yang ditegakkan, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami, Muhammad, dan berilah/kabulkanlah segala pemohonannya pada hari kiamat."
Artinya:
"Ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki shalat yang ditegakkan, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami, Muhammad, dan berilah/kabulkanlah segala pemohonannya pada hari kiamat."
H. MENJAWAB ADZAN DAN IQAMAH
Bagi yang mendengar suara adzan, maka sunah mnjawabnya
dengan jawaban yang sama seperti apa yang tersebut dalam kalimat adzan dan
iqamah, kecuali pada kalimat :
"Hayya
'alash shalaah" حَيًى عَلَى
الصَّلاَةِ
"Hayya 'alal falah" حَيَّى عَلَى اْلفَلاَحِ
Maka jawabnya:
"Hayya 'alal falah" حَيَّى عَلَى اْلفَلاَحِ
Maka jawabnya:
لآحَوْلَ
وَلاَقَوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيّىِ الْعَظِيْمِ
"Tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan,
kecuali dengan pertolongan Allah."
Lafaz
Adzan Subuh, ketika muadzan mengucapkan:
2×
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌمِنَ النَّوْمِ
"Shalat itu lebih baik daripada
tidur."
Kita yang mendengar menjawab :
صَدَقْتَ
وَبَرَرْتَ وَآنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ
"Benar dan baguslah ucapanmu
itu, dan akupun atas demikian termasuk orang-orang yang menyaksikan."
Saat
Iqamah terdengar, maka dijawab sama seperti yang diucapkan, kecuali pada
kalimat: "QAD QAAMATISH SHALAAH."Maka dijawab dengan lafazh sebagai
berikut:
اَقَامَهَااللهُ
وَاَدَامَهَا وَجَعَلْنِىْ مِنْ صَالِحىَ اَهْلِهَا
Artinya:
"Semoga Allah mendirikan shalat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini golongan orang yang sebaik-sebiknya ahli shalat."[3]
"Semoga Allah mendirikan shalat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini golongan orang yang sebaik-sebiknya ahli shalat."[3]
I.
SYARAT-SYARAT
MUADZIN
1. Islam
2. Tamyiz dan laki-laki
3. Azan dan iqamah dilakukan setelah
waktu shalat benar-benar masuk.
4. Lafaz azan dan iqamah diserukan
secara berurutan dan teratur.
J.
SUNNAT
AZAN DAN IQAMAH
Sunnah-sunnah ketika adzan dan
iqomat antara lain :
a. Berdiri di tempat yang tinggi jika
memang diperlukan, ssmbil menghadap qiblat, dan menolehkan kepala ke kanan
ketika mengumandangkan kalimat “hayya ‘ala ash shalat”, dan menolehkan
kepala kekiri ketika mengumandangkan kalimat “hayya ‘alal falah”, dan
meletakkan kedua jarinya pada kedua telinganya. Annawawi mengatakan cara yang
seperti ini adalah cara yang paling tepat. Abu Juhaifah mengatakan : ketika
Bilal sedang adzan aku perhatikan mulutnya ke kanan dank e kiri saat
mengumandangkan adzan.
b. Pengumandang adzan dan iqomah
disunahkan sudah baligh, adil, bersuara nyaring dan merdu, namun suara
iqomah sebaiknya lebih pelan dari pada suara adzan.
c. Khusus untuk adzan disunahkan agar
suara adzan tersebar keseluruh wilayah desa.
d. Adzan dikumandangkan dengan ritme
lambat, yaitu tiap dua kalimat adzan dipisah denggan saktah (pemberhentian)
yang sangat tipis/ sekedar helaan nafas.
e. Iqomah sebaiknya dikumandangkan oleh
orang yang sebelumnya adzan, namun boleh juga menurut kesepakatan ulama
dilakukan oleh orang lain. Imam Asyafi’I mengatakan jika seseorang mengumandangkan
adzan maka sebaiknya ia juga yang mengumandangkan iqomah.
f. Disunnahkan antara adzan dan iqomat
dipisah dengan tenggang waktu kira-kira cukup untuk bersiap-siap melaksanakan
sholat.[4]
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari uraian bab II dapat penulis simpulkan bahwa :
·
Adzan
artinya memberitahukan, yaitu kata-kata seruan tertentu untuk memberitahukan
akan masuknya waktu shalat fardhu. Orangnya dinamakan muadzin.
·
Sedangkan
iqamah dari segi bahasa adalah mendirikan, yaitu kata-kata sebagai tanda bahwa
shalat fardhu akan segera dimulai.
B.
SARAN
Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok
ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan
tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami
manusia yang adalah tempat salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal
khotto’ wannisa’, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi
motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga
mengucapkan terima kasih atas semua rekan-rekan yang membantu
sehingga makalah ini selesai.
DAFTAR PUSTAKA
Abdun Aziz Muhammad Azzam, Fiqih
Ibadah (Tharah, Shalat, Zakat, Haji), (Jakarta: Amzah 2010).
Muhammad
jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab.
(Jakarta: Lentera 2011).
http://sanadislam.blogspot.com/2012/05/artikel-islam-adzan-dan-iqamah-1.html Diakses Pada
Tanggal 10 Maret 2013
http://perumnas1seladaraya.blogspot.com/2013/01/pengertian-adzan-dan-iqamah.html
Diakses Pada Tanggal 9 Maret 2013
[1]
http://sanadislam.blogspot.com/2012/05/artikel-islam-adzan-dan-iqamah-1.html
Diakses Pada Tanggal 10 Maret 2013
[2]
Muhammad jawad Mughniyah, Fiqih Lima
Mazhab. (Jakarta: Lentera 2011).,h.96
[3]
http://perumnas1seladaraya.blogspot.com/2013/01/pengertian-adzan-dan-iqamah.html
Diakses Pada Tanggal 9 Maret 2013
[4]
Abdun Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Ibadah (Tharah, Shalat, Zakat, Haji), (Jakarta:
Amzah 2010).,h.179-180
No comments:
Post a Comment