BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan
nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengaw wajib
memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan
agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Guru merupakan motifasi terbesar terhadap pendidikan siswa
di sekolahnya, dalam proses belajar siswa membutuhkan guru yang menjadi
motifasi yang bagi mereka. Dalam makalah ini penulis memaparkan sekilas tentang
peran guru pendidikan agam islam dalam memberikan motifasi terhadap anak
didiknya.
Sehingga Dalam hal ini, penulis berhasil menyusun makalah
yang berjudul “Fungsi dan Tugas Guru Agama Islam”
BAB II
FUNGSI DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM
A.
MASALAH
YANG DIHADAPI GURU AGAMA
Ada lima masalah paling utama yang
dihadapi para guru agama
dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah seperti
diuraikan berikut
:
1.
Masalah peserta didik
Peserta didik dalam suatu lembaga
pendidikan tentu
berasal dari latar belakang kehidupan beragama yang berbeda-beda. Ada siswa yang berasal dari keluarga yang
taat beragama, namun
ada juga yang berasal dari keluarga yang kurang taat beragama, dan bahkan
ada yang berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama.Bagi anak didik
yang berasal dari keluarga yang kurang taat atau tidak peduli sama sekali
terhadap agama, perlu perhatian yang serius. Sebab jika tidak, maka
anak didik tidak akan peduli terhadap pendidikan agama, lebih parah lagi mereka
menganggap remeh pendidikan agama. Sikap ini akan sangat berbahaya, kendatipun
demikian, tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik seperti;
minat belajar, keluarga, lingkungan, dan lain sebagainya.
2.
Masalah lingkungan belajar
Di era multi peradaban dan tekhnologi dan informasi yang
tidak dicegah kebeadaannya menyebabkan semua itu mempengaruhi psikologis
lingkungan belajar, baik siswa, tenaga pendidik dan kependidikan serta
stekholder setiap lembaga pendidikan. Pengaruh dari lingkungan belajar yang
tidak kondusif ini sangat mempengaruhi minat belajar, dekadensi moral, serta menimbulkan
kekhawatiran para orangtua siswa dan masyarakat terhadap pendidikan anak-anak
mereka khususnya kebiasaan beragama mereka dalam kehidupan sehari-hari
3.
Masalah Kompetensi Guru.
Pada dasarnya guru adalah tenaga pengajar sekaligus tenaga
pendidik profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan latihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Sesuai UU RI No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2.
Dalam perspektif pendidikan Agama Islam di Sekolah, guru
seringkali mengalami kendala dalam menanamkan pembiasaan ajaran Islam di
sekolah. Hal ini semata-mata disebabkan karena guru tidak memiliki kempetensi
yang matang, serta juga tidak didukung oleh penguasaan konsep internalisasi
keilmuan antara ilmu agama dan ilmu umum oleh guru-guru bidang studi lainnya.
4.
Masalah Metode
Metode adalah cara atau strategi bahkan
juga pendekatan yang dikuasai
pendidik untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik sehingga
sasaran yang diharapkan dapat tercapai. Banyak sekali
metode pendidikan yang dapat dilakukan atau diterapkan dalam menyampaikan
pembelajaran pendidikan agama. Tetapi sangat disayangkan bahwa masih
banyak guru agama yang tidak menguasai berbagai metode pembelajaran aktif yang
sebenarnya bisa dipakai dalam menyajikan pelajaran pendidikan agama. Agar pendidikan agama dapat mencapai
hasil sesuai yang diharapkan, maka setiap guru agama harus mengetahui dan
menguasai berbagai metode pembelajaran dan pendekatan. Namun pada kenyataannya, pelajaran
pendidikan agama di sekolah masih dominan menggunakan metode ceramah.
5.
Masalah evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang
sangat penting. Dengan evaluasi, guru dapat mengukur tingkat keberhasilan
pembelajaran yang dilaksanakan. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat
mengukur segi kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Kebanyakan
evaluasi yang dilakukan selama ini hanyalah mengukur kognitif siswa saja,
sedang afektif dan psikomotoriknya terabaikan. Hasil evaluasi kognitif tersebut
dimasukkan ke dalam raport siswa, maka kemungkinan akan terjadi penilaian yang
kurang obyektif. Adakalanya siswa yang rajin beribadah lebih rendah nilainya
daripada siswa yang malas beribadah. Seharusnya kegiatan evaluasi disusun
secara sistematis dan lengkap oleh guru pendidikan agama Islam. Selain tes
tulis, tes lisan dan praktik yang dilakukan sebagai alat evaluasi, maka skala
sikap diperlukan untuk mengevaluasi sikap beragama peserta didik. Namun
kenyataannya masih banyak guru pendidikan agama Islam yang belum menguasai
teknik evaluasi pendidikan agama Islam secara benar. [1]
B.
FUNGSI/
PERANAN DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM
1.
Fungsi/Peranan
Guru Agama Islam
Menurut Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya “Guru Dan Anak
Didik dalam Interaksi Edukatif, menyebutkan peranan guru agama Islam adalah
seperti diuraikan di bawah ini : [2]
a.
Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang
baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan
dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
b.
Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang
baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama
anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang
baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori
belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar
yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan masalah
yang dihadapi anak didik.
c.
Informator
Sebagai informatory, guru harus bisa memberikan informasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran
untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi
yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun
bagi anak didik. Untuk menjadi informatory yang baik dan efektif, penguasaan
bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan
diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa
kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
d.
Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang
diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan
kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik,
dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan
efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
e.
Motivator
Sebagai motivator guru hendaklah dapat mendorong anak didik
agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat
menganalisis motiv-motiv yang melatarbelakangi anak didik
malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Setiap saat guru harus
bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada
diantara anak didik yang malas belajar dan sebagainya.
f.
Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator guru harus dapat menjadi
pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi
edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
g.
Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan
fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan
belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan
kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak
didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru
bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta
lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
h.
Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran
yang telah disebutkan di atas, adalah sebagai pembimbing. Peranan yang harus
lebih di pentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing
anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didik
akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan
anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi
semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun
juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu
berdiri sendiri (mandiri).
i.
Pengelola
Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola
kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan
guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola
dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
j.
Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang
evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek
ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh
pada aspek kepribadian anak didik.
2.
Tugas
Guru Agama Islam
Ahmad Tafsir
membagi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh guru antara lain adalah:
1. Wajib mengemukakan pembawaan yang
ada pada anak dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui
pergaulan, angket dan sebagainya.
2. Berusaha menolong anak didik
mengembangkan pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan yang buruk agar
tidak berkembang.
3. Memperlihatkan kepada anak didik
tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan kepada anak didik tugas orang
dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai keahlian, keterampilan, agar anak
didik memilikinya dengan cepat.
4. Mengadakan
evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan
dengan baik.
5. Memberikan bimbingan dan penyuluhan
tatkala anak didik melalui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.[3]
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas dapat
diketahui tugas dan tanggung jawab guru bukan hanya mengajar atau menyampaikan
kewajiban kepada anak didik, akan tetapi juga membimbing mereka secara
keseluruhan sehingga terbentuk kepribadian muslim.
Sehubungan dengan hal itu Abidin juga menegaskan bahwa”
Tugas dan tanggung jawab utama yang harus dilaksanakan oleh guru, terutama guru
agama pendidikan agama Islam adalah membimbing dan mengajarkan seluruh
perkembangan kepribadian anak didik pada ajaran Islam.[4]
Menurut Al-Ghazali guru harus memiliki akhlak yang baik, karena anak-anak
didiknya selalu melihat pendidiknya sebagai contoh yang harus diikutinya.[5]
Sedangkan Nur Uhbayati mengemukakan tugas dan tanggung jawab
yang harus dilaksanakan oleh pendidik (guru) antara lain:
1.
Membimbing
anak didik kepada jalan yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
2.
Menciptakan
situasi pendidikan keagamaan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan
pendidikan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan tuntutan
ajaran Islam.[6]
Pada sisi lain Samsul Nizar mengungkapkan tentang rangkaian
tugas guru dalam mendidik: “rangkaian mengajar, memberikan dorongan, memuji,
menghukum, memberikan contoh, membiasakan.[7]
Imam Barnadib menambahkan dengan tugas guru terkait dengan perintah, larangan,
menasehati, hadiah, pemberian kesempatan, dan menutup kesempatan.[8]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar
mengajar, di samping itu bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam
proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat
teraktualisasi secara baik dan dinamis.
C.
KOMPETENSI
GURU AGAMA ISLAM
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru
dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam
menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan
profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja
harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik
(Fathurrahman dan Sutikno, 2007: 44). Guru dituntut untuk memiliki kompetensi
pedagogis, personal, profesional, dan sosial. Menurut Muhammad Surya yang
dikutip Ramayulis (2005: 60) kompetensi guru agama sekurang-kurangnya ada
empat, yaitu:
- Menguasai substansi materi pelajaran
- Menguasai metodologi mengajar
- Menguasai teknik evaluasi dengan baik
- Memahamai, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Pemerintah
dalam kebijakan pendidikan nasional telah merumuskan kompetensi guru ada empat,
hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
profesional, dan sosial (Presiden Republik Indonesia, 2005).
· Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar
tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal
cakupannya. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008
dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
- Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
- Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
- Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)
· Kompetensi Kepribadian (Personal)
Menurut Sukmadinata (2000:
192-193), kompetensi personal mencakup :
- Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
- Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
- Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam
kompetensi personal ini yaitu:
- Beriman dan bertakwa.
- Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
- Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
- Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
- Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
- Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
· Kompetensi Profesional
Dalam kaitannya profesionalisme
guru, Nata (2003: 142-143) menyebutkan ada tiga ciri, yaitu:
- Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
- Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
- Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia.
· Kompetensi Sosial, Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja (Sukmadinata: 192). Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional: 2008).[9]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
[1]
http://mediakifa.blogspot.com/2012/08/problematika-pendidikan-agama-islam.html
[2]Syaiful Bahri Djamarah, Guru
dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),h.43-48
[3]
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan
dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), h. 79
[4]
Zainal Abidin, Kepribadian Muslim, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989), h. 29
[5]
Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995),
h. 170
[6]
Nur Uhbayati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h.
72
[7]
Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Teoritis dan Praktis,
(Jakarta: Ciputat Pers, 1993), h. 44
[8]
Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta:
Andi Ofset, 1993), h. 40
[9]
http://fahrurrozi.com/kompetensi-guru-pendidikan-agama-islam/
Diakses Pada Tanggal 20 September 2013
No comments:
Post a Comment