Sunday 6 October 2013

ADZAN DAN IQAMAH


BAB I
PENDAHULUAN

Di dalam Islam, shalat merupakan ibadah badaniyah yang penting dan telah ditetapkan waktu pelaksanaannya. Allah berfirman, artinya : Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). (An Nisa`:103). Sesungguhnya kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman [An Nisa` : 104].
Untuk mengetahui waktu shalat, Allah telah mensyariatkan adzan sebagai tanda masuk waktu shalat, berikut tata cara adzan dan hukum Islam berkenaan dengan adzan tersebut. Yang semuai ini, sangat penting untuk diketahui oleh kaum muslimin. [1]













                                                                                                             
BAB II
PEMBAHASAN
ADZAN DAN IQAMAH

A.    PENGERTIAN ADZAN DAN IQAMAH
Adzan secara lughawai (etimologi): menginformasikan semata-mata. Sedangkan secara istilah (terminologi) adalah : Menginformasikan tentang waktu shalat  telah masuk dengan menggunakan  kata-kata tertentu.[2]
Adzan artinya memberitahukan, yaitu kata-kata seruan tertentu untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu. Orangnya dinamakan muadzin. Sedangkan iqamah dari segi bahasa adalah mendirikan, yaitu kata-kata sebagai tanda bahwa shalat fardhu akan segera dimulai.
Shalat-shalat sunat tidak disunatkan menggunakan adzan , iqamah, kecuali shalat sunat yang disunatkan berjama'ah, seperti tarawih, shalat 'id dan sebagainya, cukup dengan memakai seruan :
اَلصَّلاَةُ التَّرَاوِيْح رَحِمَكُمُ اللهُ
Artinya:
"Kerjakanlah shalat taraw-wih semoga Allah melimpahkan rahmat kepada kamu sekalian."
B.     HUKUM ADZAN DAN IQAMAH
Adzan dan Iqamah hukumnya sunat mu'akkad bagi shalat fardhu, baik secara jamaah maupun sendirian (mufarid). Pelaksanaannya disunatkan dengan suara yang keras, berdiri dan menghadap kiblat.
C.    LAFADZ ADZAN
 2× اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ
" Allah Maha Besar, Allah Maha Besar "
2× اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
" Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
2×  اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
" Aku bersaksi, bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah "
 2×  حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah shalat"
2×  حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah mencapai kemenangan"
1x  اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah Maha Besar"
1x  لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
" Tiada Tuhan selain Allah "

D.    LAFADZ ADZAN SUBUH
 2× اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ
" Allah Maha Besar, Allah Maha Besar "
2× اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
" Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
2×  اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
" Aku bersaksi, bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah "
 2×  حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah shalat"
2×  حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah mencapai kemenangan"
2x  اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
"Shalat itu lebih baik daripada tidur"
1x  اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah Maha Besar"
1x  لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
" Tiada Tuhan selain Allah "
Waktu menyerukan kalimat "Hayya 'alash shalaah" disunatkan berpaling ke kanan, dan ketika menyerukan kalimat "Hayya 'alal falah" berpaling ke kiri.

E.     DO'A SESUDAH ADZAN
Selesai muadzin mengemundangkan adzan, baik muadzin maupun yang mendengar disunatkan membaca do'a sebagai berikut:
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ اْلقَآئِمَةِ آتِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدً الْوَسِيْلَةِ وَالْفَضِيْلَةِ وَالشَّرَفَ وَالدَّرَجَةَ اْلعَالِيَةَ الرَّفِيْعَةَ. وَابْعَثْهُ مَقَاماً مَحْمُوْدَ اللَّذِىْ وَعَدْتَهُ. اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ المِيْعَادِ

Artinya : :
"Wahai Tuhanku, Tuhan yang mempunya seruan yang sempurna ini dan shaleh yang didirikan, berikanlah kepada Nabi Muhammad perantaraan (wasilah), keutamaan kemulyaan dan pangkat (derajat) yang terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak pernah menyalahi janji."

F.     LAFAZH IQAMAH
اَللهُ اَكْبَرُ  اَللهُ اَكْبَرُ
" Allah Maha Besar, Allah Maha Besar "
 اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ
" Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang wajib disembah, kecuali Allah "
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
" Aku bersaksi, bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah "
 2×  حَيَّى عَلَى الصَّلاَةِ
"Marilah shalat"
حَيَّى عَلىَ الْفَلاَحِ
"Marilah mencapai kemenangan"
قَـدْ قَامَتِ الصَّـلاَةُ
"Telah masuk waktu shalat"
اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
"Allah Maha Besar"
1x  لآاِلَهَ اِلاَّاللهُ
" Tiada Tuhan selain Allah "

G.    DO'A SESUDAH IQAMAH
ALLAAHUMMA RABBA HAADZIHID DA'WATIT TAAMMAH, WASH-SHALAATIL QAA'IMAH, SHALLI WA SALLIM'ALAA SAYYIDINAA MUAHAMMADIN WA AATIHI SU'LAHUU YAUMAL QIYAAMAH.
Artinya:
 "Ya Allah Tuhan yang memiliki panggilan yang sempurna, dan memiliki shalat yang ditegakkan, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami, Muhammad, dan berilah/kabulkanlah segala pemohonannya pada hari kiamat."

H.    MENJAWAB ADZAN DAN IQAMAH
Bagi yang mendengar suara adzan, maka sunah mnjawabnya dengan jawaban yang sama seperti apa yang tersebut dalam kalimat adzan dan iqamah, kecuali pada kalimat :
"Hayya 'alash shalaah"     حَيًى عَلَى الصَّلاَةِ
"Hayya 'alal falah"     حَيَّى عَلَى اْلفَلاَحِ
Maka jawabnya:
لآحَوْلَ وَلاَقَوَّةَ اِلاَّبِاللهِ الْعَلِيّىِ الْعَظِيْمِ
"Tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah."
Lafaz Adzan Subuh, ketika muadzan mengucapkan:
2×  اَلصَّلاَةُ خَيْرٌمِنَ النَّوْمِ
"Shalat itu lebih baik daripada tidur."
Kita yang mendengar menjawab :
صَدَقْتَ وَبَرَرْتَ وَآنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ
"Benar dan baguslah ucapanmu itu, dan akupun atas demikian termasuk orang-orang yang menyaksikan."
Saat Iqamah terdengar, maka dijawab sama seperti yang diucapkan, kecuali pada kalimat: "QAD QAAMATISH SHALAAH."Maka dijawab dengan lafazh sebagai berikut:
اَقَامَهَااللهُ وَاَدَامَهَا وَجَعَلْنِىْ مِنْ صَالِحىَ اَهْلِهَا
Artinya:
 "Semoga Allah mendirikan shalat itu dengan kekalnya, dan semoga Allah menjadikan aku ini golongan orang yang sebaik-sebiknya ahli shalat."[3]

I.       SYARAT-SYARAT MUADZIN
1.      Islam
2.      Tamyiz dan laki-laki
3.      Azan dan iqamah dilakukan setelah waktu shalat benar-benar masuk.
4.      Lafaz azan dan iqamah diserukan secara berurutan dan teratur.
J.      SUNNAT AZAN DAN IQAMAH
Sunnah-sunnah ketika adzan dan iqomat antara lain :
a.       Berdiri di tempat yang tinggi jika memang diperlukan, ssmbil menghadap qiblat, dan menolehkan kepala ke kanan ketika mengumandangkan kalimat  “hayya ‘ala ash shalat”, dan menolehkan kepala kekiri ketika mengumandangkan kalimat “hayya ‘alal falah”, dan meletakkan kedua jarinya pada kedua telinganya. Annawawi mengatakan cara yang seperti ini adalah cara yang paling tepat. Abu Juhaifah mengatakan : ketika Bilal sedang adzan aku perhatikan mulutnya ke kanan dank e kiri saat mengumandangkan adzan.
b.      Pengumandang adzan dan iqomah disunahkan sudah baligh, adil, bersuara nyaring dan merdu, namun suara iqomah  sebaiknya lebih pelan dari pada suara adzan.
c.       Khusus untuk adzan disunahkan agar suara adzan tersebar keseluruh wilayah desa.
d.      Adzan dikumandangkan dengan ritme lambat, yaitu tiap dua kalimat adzan dipisah denggan saktah (pemberhentian) yang sangat tipis/ sekedar helaan nafas.
e.       Iqomah sebaiknya dikumandangkan oleh orang yang sebelumnya adzan, namun boleh juga menurut kesepakatan ulama dilakukan oleh orang lain. Imam Asyafi’I mengatakan jika seseorang mengumandangkan adzan maka sebaiknya ia juga yang mengumandangkan iqomah.
f.       Disunnahkan antara adzan dan iqomat dipisah dengan tenggang waktu kira-kira cukup untuk bersiap-siap melaksanakan sholat.[4]



BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari uraian bab II dapat penulis simpulkan bahwa :
·         Adzan artinya memberitahukan, yaitu kata-kata seruan tertentu untuk memberitahukan akan masuknya waktu shalat fardhu. Orangnya dinamakan muadzin.
·         Sedangkan iqamah dari segi bahasa adalah mendirikan, yaitu kata-kata sebagai tanda bahwa shalat fardhu akan segera dimulai.


B.     SARAN
Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas semua rekan-rekan yang membantu sehingga makalah ini selesai.





DAFTAR PUSTAKA

Abdun Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Ibadah (Tharah, Shalat, Zakat, Haji), (Jakarta: Amzah 2010).
Muhammad jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab. (Jakarta: Lentera 2011).



[2] Muhammad jawad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab. (Jakarta: Lentera 2011).,h.96
[4] Abdun Aziz Muhammad Azzam, Fiqih Ibadah (Tharah, Shalat, Zakat, Haji), (Jakarta: Amzah 2010).,h.179-180

No comments:

Post a Comment