Sunday 6 October 2013

FUNGSI DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Pendidikan agama merupakan bagian integral dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengaw wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan potensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia.
Guru merupakan motifasi terbesar terhadap pendidikan siswa di sekolahnya, dalam proses belajar siswa membutuhkan guru yang menjadi motifasi yang bagi mereka. Dalam makalah ini penulis memaparkan sekilas tentang peran guru pendidikan agam islam dalam memberikan motifasi terhadap anak didiknya.
Sehingga Dalam hal ini, penulis berhasil menyusun makalah yang berjudul Fungsi dan Tugas Guru Agama Islam”















BAB II
FUNGSI DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM

A.    MASALAH YANG DIHADAPI GURU AGAMA
Ada lima masalah paling utama yang dihadapi para guru agama dalam pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada sekolah seperti diuraikan berikut :
1.      Masalah peserta didik
Peserta didik dalam suatu lembaga pendidikan tentu berasal dari latar belakang kehidupan beragama yang berbeda-beda. Ada siswa yang berasal dari keluarga yang taat beragama, namun ada juga yang berasal dari keluarga yang kurang taat beragama, dan bahkan ada yang berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama.Bagi anak didik yang berasal dari keluarga yang kurang taat atau tidak peduli sama sekali terhadap agama, perlu perhatian yang serius. Sebab jika tidak, maka anak didik tidak akan peduli terhadap pendidikan agama, lebih parah lagi mereka menganggap remeh pendidikan agama. Sikap ini akan sangat berbahaya, kendatipun demikian, tentu ada faktor-faktor yang mempengaruhi peserta didik seperti; minat belajar, keluarga, lingkungan, dan lain sebagainya.
2.      Masalah lingkungan belajar
Di era multi peradaban dan tekhnologi dan informasi yang tidak dicegah kebeadaannya menyebabkan semua itu mempengaruhi psikologis lingkungan belajar, baik siswa, tenaga pendidik dan kependidikan serta stekholder setiap lembaga pendidikan. Pengaruh dari lingkungan belajar yang tidak kondusif ini sangat mempengaruhi minat belajar, dekadensi moral, serta menimbulkan kekhawatiran para orangtua siswa dan masyarakat terhadap pendidikan anak-anak mereka khususnya kebiasaan beragama mereka dalam kehidupan sehari-hari
3.      Masalah Kompetensi Guru.
Pada dasarnya guru adalah tenaga pengajar sekaligus tenaga pendidik profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan latihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Sesuai UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2. 
Dalam perspektif pendidikan Agama Islam di Sekolah, guru seringkali mengalami kendala dalam menanamkan pembiasaan ajaran Islam di sekolah. Hal ini semata-mata disebabkan karena guru tidak memiliki kempetensi yang matang, serta juga tidak didukung oleh penguasaan konsep internalisasi keilmuan antara ilmu agama dan ilmu umum oleh guru-guru bidang studi lainnya.
4.      Masalah Metode
Metode adalah cara atau strategi bahkan juga pendekatan yang dikuasai pendidik untuk menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik sehingga sasaran yang diharapkan dapat tercapai.  Banyak sekali metode pendidikan yang dapat dilakukan atau diterapkan dalam menyampaikan pembelajaran pendidikan agama. Tetapi sangat disayangkan bahwa masih banyak guru agama yang tidak menguasai berbagai metode pembelajaran aktif yang sebenarnya bisa dipakai dalam menyajikan pelajaran pendidikan agama. Agar pendidikan agama dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan, maka setiap guru agama harus mengetahui dan menguasai berbagai metode pembelajaran dan pendekatan. Namun pada kenyataannya, pelajaran pendidikan agama di sekolah masih dominan menggunakan metode ceramah.
5.      Masalah evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu kegiatan pembelajaran yang sangat penting. Dengan evaluasi, guru dapat mengukur tingkat keberhasilan pembelajaran yang dilaksanakan. Evaluasi yang baik adalah evaluasi yang dapat mengukur segi kognitif, afektif dan psikomotorik peserta didik. Kebanyakan evaluasi yang dilakukan selama ini hanyalah mengukur kognitif siswa saja, sedang afektif dan psikomotoriknya terabaikan. Hasil evaluasi kognitif tersebut dimasukkan ke dalam raport siswa, maka kemungkinan akan terjadi penilaian yang kurang obyektif. Adakalanya siswa yang rajin beribadah lebih rendah nilainya daripada siswa yang malas beribadah. Seharusnya kegiatan evaluasi disusun secara sistematis dan lengkap oleh guru pendidikan agama Islam. Selain tes tulis, tes lisan dan praktik yang dilakukan sebagai alat evaluasi, maka skala sikap diperlukan untuk mengevaluasi sikap beragama peserta didik. Namun kenyataannya masih banyak guru pendidikan agama Islam yang belum menguasai teknik evaluasi pendidikan agama Islam secara benar. [1]

B.     FUNGSI/ PERANAN DAN TUGAS GURU AGAMA ISLAM
1.      Fungsi/Peranan Guru Agama Islam
Menurut Syaiful Bahri Djamarah dalam bukunya “Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, menyebutkan peranan guru agama Islam adalah seperti diuraikan di bawah ini : [2]
a.      Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik.
b.      Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
c.       Informator
Sebagai informatory, guru harus bisa memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informatory yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
d.      Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri anak didik.
e.       Motivator
Sebagai motivator guru hendaklah dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motiv-motiv yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. Setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas belajar dan sebagainya.
f.       Inisiator
Dalam peranannya sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
g.      Fasilitator
Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang tersedia, menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena  itu  menjadi  tugas  guru  bagaimana  menyediakan   fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
h.      Pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas, adalah sebagai pembimbing. Peranan yang harus lebih di pentingkan, karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).
i.        Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif.
j.        Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut  untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik.
2.      Tugas Guru Agama Islam
Ahmad Tafsir membagi tugas-tugas yang dilaksanakan oleh guru antara lain adalah:
1.      Wajib mengemukakan pembawaan yang ada pada anak dengan berbagai cara seperti observasi, wawancara, melalui pergaulan, angket dan sebagainya.
2.      Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekankan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3.      Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai keahlian, keterampilan, agar anak didik memilikinya dengan cepat.
4.      Mengadakan evaluasi setiap waktu untuk mengetahui apakah perkembangan anak didik berjalan dengan baik.
5.      Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik melalui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.[3]
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan di atas dapat diketahui tugas dan tanggung jawab guru bukan hanya mengajar atau menyampaikan kewajiban kepada anak didik, akan tetapi juga membimbing mereka secara keseluruhan sehingga terbentuk kepribadian muslim.
Sehubungan dengan hal itu Abidin juga menegaskan bahwa” Tugas dan tanggung jawab utama yang harus dilaksanakan oleh guru, terutama guru agama pendidikan agama Islam adalah membimbing dan mengajarkan seluruh perkembangan kepribadian anak didik pada ajaran Islam.[4] Menurut Al-Ghazali guru harus memiliki akhlak yang baik, karena anak-anak didiknya selalu melihat pendidiknya sebagai contoh yang harus diikutinya.[5]
Sedangkan Nur Uhbayati mengemukakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pendidik (guru) antara lain:
1.      Membimbing anak didik kepada jalan yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
2.      Menciptakan situasi pendidikan keagamaan yaitu suatu keadaan di mana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.[6]
Pada sisi lain Samsul Nizar mengungkapkan tentang rangkaian tugas guru dalam mendidik: “rangkaian mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberikan contoh, membiasakan.[7] Imam Barnadib menambahkan dengan tugas guru terkait dengan perintah, larangan, menasehati, hadiah, pemberian kesempatan, dan menutup kesempatan.[8] Dengan demikian dapat dipahami bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar, di samping itu bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.
C.    KOMPETENSI GURU AGAMA ISLAM
Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi yang dimilki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam menagajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya guru bukan saja harus pintar, tetapi juga harus pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik (Fathurrahman dan Sutikno, 2007: 44). Guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogis, personal, profesional, dan sosial. Menurut Muhammad Surya yang dikutip Ramayulis (2005: 60) kompetensi guru agama sekurang-kurangnya ada empat, yaitu:
  1. Menguasai substansi materi pelajaran
  2. Menguasai metodologi mengajar
  3. Menguasai teknik evaluasi dengan baik
  4. Memahamai, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai moral dan kode etik profesi.
Pemerintah dalam kebijakan pendidikan nasional telah merumuskan kompetensi guru ada empat, hal tersebut tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial (Presiden Republik Indonesia, 2005).

·         Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik berarti kemampuan guru dalam mengelola kelas sedemikian rupa agar tujuan pendidikan dapat tercapai, yang didalamnya terdapat banyak hal cakupannya. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dijelaskan tentang kompetensi pedagogik, meliputi :
  1. Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
  2. Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
  3. Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan (Kementerian Pendidikan Nasional, 2011)

·         Kompetensi Kepribadian (Personal)

Menurut Sukmadinata (2000: 192-193), kompetensi personal mencakup :
  1. Penampilan sikap yang positif terhadap tugas-tugas sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan.
  2. Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang semestinya dimiliki oleh guru.
  3. Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai suri teladan bagi para siswanya.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008, yang masuk kedalam kompetensi personal ini yaitu:
  1. Beriman dan bertakwa.
  2. Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran.
  3. Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
  4. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
  5. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
  6. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.

·         Kompetensi Profesional

Dalam kaitannya profesionalisme guru, Nata (2003: 142-143) menyebutkan ada tiga ciri, yaitu:
  1. Guru yang profesional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, benar-benar seorang ahli dibidangnya. Guru selalu meningkatkan dan mengembangkan keilmuannya sesuai dengan perkembangan zaman.
  2. Guru yang profesional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada siswa secara efektif dan efisien, dengan memiliki ilmu kependidikan.
  3. Guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana disebutkan di atas. Kode etik di sini lebih menekankan pada perlunya memiliki akhlak mulia.

·         Kompetensi Sosial, Kompetensi sosial yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan kerja (Sukmadinata: 192). Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, kepala sekolah, komite sekolah) di lingkungan sekolah (Kementerian Pendidikan Nasional: 2008).[9]

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN


[1] http://mediakifa.blogspot.com/2012/08/problematika-pendidikan-agama-islam.html
[2]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),h.43-48
[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994), h. 79
[4] Zainal Abidin, Kepribadian Muslim, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989), h. 29
[5] Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), h. 170
[6] Nur Uhbayati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997), h. 72
[7] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 1993), h. 44
[8] Sutari Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1993), h. 40

No comments:

Post a Comment